Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id, Minggu, 5 September 2021. Foto: Medcom.id
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id, Minggu, 5 September 2021. Foto: Medcom.id

Lembaga Penyiaran Didesak Tak Ikat Kontrak dengan Saipul Jamil

Fachri Audhia Hafiez • 06 September 2021 12:59
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap terhadap lembaga penyiaran yang masih memberi panggung terhadap eks narapidana pelecehan seksual Saipul Jamil (SJ). Lembaga penyiaran didorong tak menyediakan ruangan kepada pedangdut itu.
 
"Meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan melalui keterangan tertulis, Senin, 6 September 2021.
 
Farhan prihatin dengan euforia kebebasan Saipul Jamil. Bahkan, aktivitas Saipul Jamil pascabebas disorot di media hingga menjadi konsumsi publik.

"Sementara itu, tidak ada satu pun yang berusaha menengok kondisi pascatrauma sang korban," ucap Farhan.
 
Baca: KPI Minta Televisi Tidak Rayakan Kebebasan Saipul Jamil
 
Politikus Partai NasDem itu mendukung ajakan boikot Saipul Jamil. Sikap itu, kata dia, menunjukkan sebagian masyarakat berpihak pada penegakan keadilan dalam kasus kekerasan seksual.
 
"Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan segera Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang mengatur pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan, dan rehabilitasi kasus pelecehan serta kekerasan seksual," ucap Farhan.
 
Bebasnya Saipul Jamil dari penjara karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur memancing amarah masyarakat. Pasalnya, pria berusia 41 tahun itu langsung kembali eksis di stasiun televisi dan YouTube.
 
Publik meluapkan keresahannya dengan membuat petisi di situs Change.org. Petisi menolak Saipul Jamil muncul kembali di dunia hiburan itu langsung dibanjiri respons.
 
Pantauan Medcom.id, petisi itu telah ditandatangani 384.926 orang per pukul 11.40 WIB, Senin ini. Petisi itu berpeluang menjadi yang terbanyak ditandangani warga dalam situs Change.org. 
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan