Jakarta: Nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) berada di tangan pimpinan DPR. Keputusan bakal diambil dalam waktu dekat.
"Nanti segera mungkin (diputuskan), minggu depan akan (rapat) Bamus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut keputusan yang dimaksud, yaitu terkait penambahan waktu pembahasan RUU PDP. Sebab, salah satu beleid yang berstatus inisiatif pemerintah itu telah melewati batas waktu pembahasan.
Anggota Komisi III itu menyampaikan Komisi I telah mengajukan penambahan waktu pembahasan ke pimpinan DPR. Pimpinan lembaga legislatif pun melakukan evaluasi karena pengajuan serupa sudah beberapa kali diajukan.
Baca: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Terbentur Waktu
Setidaknya ada beberapa hal yang dievaluasi pimpinan DPR terkait proses pembahasan RUU PDP. Di antaranya, capaian kinerja Komisi I dalam pembahasan.
"Kita lihat materi dan lama waktu pengerjaan, apa sudah sesuai gitu," kata dia.
Proses evaluasi telah dilakukan pimpinan DPR. Hasilnya, pimpinan DPR menyepakati memberikan waktu tambahan.
"Kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta kepada Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan PDP," ujar dia.
Jakarta: Nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Data Pribadi (PDP) berada di tangan pimpinan DPR. Keputusan bakal diambil dalam waktu dekat.
"Nanti segera mungkin (diputuskan), minggu depan akan (rapat) Bamus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut keputusan yang dimaksud, yaitu terkait penambahan waktu pembahasan
RUU PDP. Sebab, salah satu beleid yang berstatus inisiatif pemerintah itu telah melewati batas waktu pembahasan.
Anggota Komisi III itu menyampaikan Komisi I telah mengajukan penambahan waktu pembahasan ke pimpinan DPR. Pimpinan lembaga legislatif pun melakukan evaluasi karena pengajuan serupa sudah beberapa kali diajukan.
Baca:
Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Terbentur Waktu
Setidaknya ada beberapa hal yang dievaluasi pimpinan DPR terkait proses pembahasan RUU PDP. Di antaranya, capaian kinerja
Komisi I dalam pembahasan.
"Kita lihat materi dan lama waktu pengerjaan, apa sudah sesuai gitu," kata dia.
Proses evaluasi telah dilakukan pimpinan DPR. Hasilnya, pimpinan DPR menyepakati memberikan waktu tambahan.
"Kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta kepada Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan PDP," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)