medcom.id, Jayapura: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, naskah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Pilkada serentak yang akan digelar pada 2015 masih dibahas di DPR. Dia menyebut, akan ada tambahan daerah dalam pilkada serentak.
"Perppu itu masih di DPR, kami siap jika dilaksanakan Pilkada serentak pada 2015. Secara infrastruktur hampir 90 persen daerah itu siap anggarannya," ujar Menteri Tjahjo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Minggu (28/12/2014).
Menurut Tjahjo, ada penambahan untuk pelaksanaan pilkada serentak dari 204 kabupaten/kota dan provinsi menjadi 300 daerah. "Tapi semua kan tergantung dari Perppu yang akan di bahas pada tahun depan," imbuh dia.
Jika KPU siap, kata Tjahjo, Kemdagri akan memback up. Namun, sebut dia, permasalahan soal pelaksaan pilkada itu kan bukan berada di KPU dan Kemdagri. "Yang ada, menunggu Perppu yang akan dibahas hingga tahun depan oleh DPR," lanjut dia.
Mendagri pun optimis jika DPR akan menyetujui Perppu tersebut. "Saya yakin DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY, tapi kesiapan KPU dengan penambahan 100 daerah, siap atau tidak, pasti jalan. Karena kalau urusan Plt gubernur, Plt wali kota dan Plt bupati kita siap, anggarannya juga siap," kata dia.
Mendagri menambahkan jika Perpu sudah disetujui dan disahkan, sudah pasti hal itu akan berjalan. "Hanya problem di Perppu yang belum diputuskan, mungkin ada perbaikan Perppu. KPU juga minta waktu supaya bisa berjalan baik nantinya, kan ada penambahan daerah yang akan Pilkada serentak," tambahnya.
medcom.id, Jayapura: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, naskah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Pilkada serentak yang akan digelar pada 2015 masih dibahas di DPR. Dia menyebut, akan ada tambahan daerah dalam pilkada serentak.
"Perppu itu masih di DPR, kami siap jika dilaksanakan Pilkada serentak pada 2015. Secara infrastruktur hampir 90 persen daerah itu siap anggarannya," ujar Menteri Tjahjo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Minggu (28/12/2014).
Menurut Tjahjo, ada penambahan untuk pelaksanaan pilkada serentak dari 204 kabupaten/kota dan provinsi menjadi 300 daerah. "Tapi semua kan tergantung dari Perppu yang akan di bahas pada tahun depan," imbuh dia.
Jika KPU siap, kata Tjahjo, Kemdagri akan memback up. Namun, sebut dia, permasalahan soal pelaksaan pilkada itu kan bukan berada di KPU dan Kemdagri. "Yang ada, menunggu Perppu yang akan dibahas hingga tahun depan oleh DPR," lanjut dia.
Mendagri pun optimis jika DPR akan menyetujui Perppu tersebut. "Saya yakin DPR tidak akan mempermalukan Pak SBY, tapi kesiapan KPU dengan penambahan 100 daerah, siap atau tidak, pasti jalan. Karena kalau urusan Plt gubernur, Plt wali kota dan Plt bupati kita siap, anggarannya juga siap," kata dia.
Mendagri menambahkan jika Perpu sudah disetujui dan disahkan, sudah pasti hal itu akan berjalan. "Hanya problem di Perppu yang belum diputuskan, mungkin ada perbaikan Perppu. KPU juga minta waktu supaya bisa berjalan baik nantinya, kan ada penambahan daerah yang akan Pilkada serentak," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News