medcom.id, Jakarta: Pelantikan Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dinilai tak sesuai dengan nurani rakyat. Meski secara Undang-undang MD3 pengganti Novanto berasal dari Partai Golkar, namun hal tersebut tetap dianggap menyalahi aturan.
"Memang Undang-Undang yang enggak benar, enggak sesuai dengan nurani rakyat saya kira. Kalau UU sebagai dasar itu betul penggantinya Golkar, tapi Golkar juga belum solid, jadi sudah beres belum?" kata Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, Bambang Wuryanto, di Hall D JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2015).
Bambang memandang sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga yang diawali langsung dengan pelantikan merupakan hal aneh. Seharusnya, kata dia, ada pembahasan agenda sidang terlebih dahulu di Badan Musyawarah dewan sebelum paripurna. Termasuk membicarakan pelantikan.
Meski paripurna pembukaan masa sidang ketiga hari ini di DPR memang diawali dengan rapat di Bamus, namun menurutnya PDIP merasa rapat di Bamus tak mewakili representasi PDIP di DPR.
"Hari ini PDIP izin kolektif, mungkin ada petugas yang berurusan dengan Bamus. Tapi datang ke sana menyampaikan apa saya enggak tahu," imbuhnya.
Bambang menambahkan dengan dilantiknya Ade Komarudin sebagai pimpinan DPR pengganti Novanto atas dasar aturan UU MD3, sama sekali tak menguntungkan PDIP. Bahkan, sambung dia, PDIP seperti dijadikan warga kelas dua oleh para legislator lain di luar PDIP.
"Sejak awal PDIP dijadikan kucing burik, warga negara kelas dua. Pemenang pemilu, tapi enggak pegang pimpinan DPR, pimpinan AKD, ini kan dibikin kucing burik kasarnya. UU MD3 sumber utamanya. Kami memang enggak ikut mengesahkan, tapi kami terikat juga," jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Pelantikan Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dinilai tak sesuai dengan nurani rakyat. Meski secara Undang-undang MD3 pengganti Novanto berasal dari Partai Golkar, namun hal tersebut tetap dianggap menyalahi aturan.
"Memang Undang-Undang yang enggak benar, enggak sesuai dengan nurani rakyat saya kira. Kalau UU sebagai dasar itu betul penggantinya Golkar, tapi Golkar juga belum solid, jadi sudah beres belum?" kata Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, Bambang Wuryanto, di Hall D JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2015).
Bambang memandang sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga yang diawali langsung dengan pelantikan merupakan hal aneh. Seharusnya, kata dia, ada pembahasan agenda sidang terlebih dahulu di Badan Musyawarah dewan sebelum paripurna. Termasuk membicarakan pelantikan.
Meski paripurna pembukaan masa sidang ketiga hari ini di DPR memang diawali dengan rapat di Bamus, namun menurutnya PDIP merasa rapat di Bamus tak mewakili representasi PDIP di DPR.
"Hari ini PDIP izin kolektif, mungkin ada petugas yang berurusan dengan Bamus. Tapi datang ke sana menyampaikan apa saya enggak tahu," imbuhnya.
Bambang menambahkan dengan dilantiknya Ade Komarudin sebagai pimpinan DPR pengganti Novanto atas dasar aturan UU MD3, sama sekali tak menguntungkan PDIP. Bahkan, sambung dia, PDIP seperti dijadikan warga kelas dua oleh para legislator lain di luar PDIP.
"Sejak awal PDIP dijadikan kucing burik, warga negara kelas dua. Pemenang pemilu, tapi enggak pegang pimpinan DPR, pimpinan AKD, ini kan dibikin kucing burik kasarnya. UU MD3 sumber utamanya. Kami memang enggak ikut mengesahkan, tapi kami terikat juga," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)