Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Caleg Terpilih Tersangka Bandar Narkoba, PKS: Kejahatan Extraordinary

Fachri Audhia Hafiez • 28 Mei 2024 11:22
Jakarta: Perilaku Sofyan, calon legislatif (caleg) terpilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, yang ditetapkan sebagai bandar narkoba disebut sebagai kejahatan luar biasa. Dia telah dipecat.
 
"Apalagi narkoba, kan itu kejahatan yang ekstraordinary. Jadi, enggak mungkin enggak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
 
PKS meminta maaf kepada rakyat Aceh atas perbuatan Sofyan. Nasir tidak tahu lebih jauh perihal sindikat yang dilakukan Sofyan.

"Soal peran dan posisi dia tunggu saja. Proses hukum yang sedang berjalan. Peran dan posisinya kita enggak tahu," ucap Nasir.
 
Baca Juga: 3 Bulan Buron Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK di Aceh Tamiang Ditangkap

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan Sofyan sebagai tersangka. Sofyan disebut berperan sebagai bandar narkoba.
 
Sofyan sudah menjadi buron dalam beberapa waktu terakhir. Bareskrim melacak keberadaan Sofyan melalui telepon seluler dan tertangkap di kawasan Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu, 25 Mei 2024.
 
"Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Mukti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan