medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis evaluasi kinerja kementerian pada 15 Desember 2015. Wakil Presiden Jusuf Kalla heran kenapa baru sekarang itu diributkan.
"Saya tidak tahu kenapa muncul kegaduhan. Itu kan (diumumkan) pada 15 Desember, jadi bukan hal baru," kata Wakil Presiden di kantornya, Rabu (6/1/2016).
Wapres Kalla mengatakan, Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi sudah melapor ke Presiden Joko Widodo dan dirinya sebelum merilis hasil evaluasi kementerian dan lembaga negara. Penilaian itu resmi karena sudah seizin Presiden dan Wapres.
Menurut Kalla, tujuan evaluasi itu untuk menciptakan transparansi kinerja kementerian dan lembaga. Penilaian ini juga untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga.
"Kalau Pemerintah tidak transparan, pengamat juga kritik, transparan dikritik juga. Bagaimana ini? Pilih mana, transparan atau tertutup?" ujar JK.
Wapres Kalla kembali menegaskan evaluasi bukan pada personal menteri atau pimpinan lembaga, tapi institusi. Ia mengatakan, menilai menteri adalah hak presiden.
Penilaian terhadap Kejaksaan Agung, misalnya, bukan berarti karena kinerja Jaksa Agung H.M. Prasetyo secara personal Kejaksaan Agung mendapat nilai 50,02 (CC), tapi disebabkan seluruh pegawai.
"Jadi, bukan dikatakan yang jelek Jaksa Agung, lihat dulu bawahannya," jelas dia.
Kalla melanjutkan, lumrah bila hasil penilaian ada yang mendapat nilai bagus atau jelek. Yang jelas, kata dia, tujuannya sama untuk memperbaiki kinerja.
"Tidak mungkin semua nomor satu kan," jelas Kalla.
(Klik: Evaluasi Kinerja, 2 Kementerian & 2 Lembaga Raih Nilai A)
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis evaluasi kinerja kementerian pada 15 Desember 2015. Wakil Presiden Jusuf Kalla heran kenapa baru sekarang itu diributkan.
"Saya tidak tahu kenapa muncul kegaduhan. Itu kan (diumumkan) pada 15 Desember, jadi bukan hal baru," kata Wakil Presiden di kantornya, Rabu (6/1/2016).
Wapres Kalla mengatakan, Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi sudah melapor ke Presiden Joko Widodo dan dirinya sebelum merilis hasil evaluasi kementerian dan lembaga negara. Penilaian itu resmi karena sudah seizin Presiden dan Wapres.
Menurut Kalla, tujuan evaluasi itu untuk menciptakan transparansi kinerja kementerian dan lembaga. Penilaian ini juga untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga.
"Kalau Pemerintah tidak transparan, pengamat juga kritik, transparan dikritik juga. Bagaimana ini? Pilih mana, transparan atau tertutup?" ujar JK.
Wapres Kalla kembali menegaskan evaluasi bukan pada personal menteri atau pimpinan lembaga, tapi institusi. Ia mengatakan, menilai menteri adalah hak presiden.
Penilaian terhadap Kejaksaan Agung, misalnya, bukan berarti karena kinerja Jaksa Agung H.M. Prasetyo secara personal Kejaksaan Agung mendapat nilai 50,02 (CC), tapi disebabkan seluruh pegawai.
"Jadi, bukan dikatakan yang jelek Jaksa Agung, lihat dulu bawahannya," jelas dia.
Kalla melanjutkan, lumrah bila hasil penilaian ada yang mendapat nilai bagus atau jelek. Yang jelas, kata dia, tujuannya sama untuk memperbaiki kinerja.
"Tidak mungkin semua nomor satu kan," jelas Kalla.
(
Klik: Evaluasi Kinerja, 2 Kementerian & 2 Lembaga Raih Nilai A)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)