medcom.id, Jakarta: Wakil Presdien Jusuf Kalla memastikan bakal menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Pansus Pelindo II. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pertimbangan.
"Ya, dipertimbangkan kan juga ditindaklanjuti. Gimana? Kan rekomendasi, bukan keputusan kan namanya, rekomendasi, masa tidak diperhatikan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Jk mengatakan, pemerintah tentu akan memperhatikan setiap rekomendasi yang dikeluarkan. Hanya saja, ada banyak faktor lain yang juga menjadi perhatian pemerintah.
Terkait dengan rekomendasi terhadap pemecatan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, JK tak ingin buru-buru. Kata dia, ada aturan yang mengatur semua itu.
"Ya tentu ada hukumnya, macam-macam, pokoknya macam-macam," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket DPR tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyayangkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan mempertimbangkan rekomendasi Pansus Pelindo. JK menilai rekomendasi Pansus Pelindo II hanyalah saran politik dan tidak wajib ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo.
Menurut Rieke, rekomendasi bukan hanya saran politik dan wajib ditindaklanjuti. "Mungkin sebaiknya Pak JK konsultasi dengan pakar hukum tata negara supaya tidak sesat logika penafsiran undang-undang. Saya tidak enak kalau harus menyanggah seorang wakil presiden untuk menjelaskan apa bedanya 'pansus' dengan 'pansus angket' yang dibentuk DPR," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Desember.
medcom.id, Jakarta: Wakil Presdien Jusuf Kalla memastikan bakal menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Pansus Pelindo II. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pertimbangan.
"Ya, dipertimbangkan kan juga ditindaklanjuti. Gimana? Kan rekomendasi, bukan keputusan kan namanya, rekomendasi, masa tidak diperhatikan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Jk mengatakan, pemerintah tentu akan memperhatikan setiap rekomendasi yang dikeluarkan. Hanya saja, ada banyak faktor lain yang juga menjadi perhatian pemerintah.
Terkait dengan rekomendasi terhadap pemecatan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, JK tak ingin buru-buru. Kata dia, ada aturan yang mengatur semua itu.
"Ya tentu ada hukumnya, macam-macam, pokoknya macam-macam," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket DPR tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyayangkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan mempertimbangkan rekomendasi Pansus Pelindo. JK menilai rekomendasi Pansus Pelindo II hanyalah saran politik dan tidak wajib ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo.
Menurut Rieke, rekomendasi bukan hanya saran politik dan wajib ditindaklanjuti. "Mungkin sebaiknya Pak JK konsultasi dengan pakar hukum tata negara supaya tidak sesat logika penafsiran undang-undang. Saya tidak enak kalau harus menyanggah seorang wakil presiden untuk menjelaskan apa bedanya 'pansus' dengan 'pansus angket' yang dibentuk DPR," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)