Politikus NasDem Akbar Faizal,--Foto: MI/Susanto
Politikus NasDem Akbar Faizal,--Foto: MI/Susanto

Sidang Etik Setya Novanto

Peta Kekuatan Suara di MKD Usai Akbar Disingkirkan

Al Abrar • 16 Desember 2015 15:55
medcom.id, Jakarta: Anggota DPR Fraksi NasDem Akbar Faizal resmi dinonaktifkan sementara sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat penonaktifkan itu sudah diterima oleh Akbar.
 
Lantas bagaimana peta kekuatan suara di MKD jika pengambilan putusan kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto diambil secara voting?
 
Akbar menyebut, tanpa kehadiran dirinya suara yang mengingingkan Novanto dijatuhi sanksi akan berkurang. "Ini kan kelihatannya, misalnya 9 banding 8 dalam voting. Kalau saya enggak ada, berarti seri," ujar Akbar di depan ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Menurut Akbar, jika hasil seri berarti tidak bisa mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto karena mencatut nama presiden dan wakil presiden. "Jika seri maka tidak ada keputusan bagi Setya Novanto," ucap Akbar.
 
Berikut prediksi Akbar jika dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang dan ikut memberi keputusan:
 
Kelompok Partai Politik Pendukung Pemerintah (KP3), yaitu:
 
PDIP: Junimart Girsang, Mohammad Prakosa, dan Risa Mariska
DEMOKRAT: Darizal Basir dan Guntur Sasono
PAN: A. Bakri
HANURA: Sariffudin Suding
PKB: Acep Adang
 
Total suara: 8
 
Koalisi Merah Putih (KMP), yaitu:
 
GOLKAR: Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir
GERINDRA: Supratman, Sufmi Dasco Ahmad
PKS: Surahman Hidayat, Sukiman
PPP: Dimyati Natakusuma
 
Total suara: 8
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan