Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

UU Cipta Kerja Selesaikan Perda Bermasalah

Whisnu Mardiansyah • 26 Oktober 2020 21:13
Jakarta: Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disambut baik berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini diyakini mampu mengurai berbagai peraturan daerah (Perda) bermasalah yang kerap menghambat investasi.
 
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan salah satu tujuan UU Ciptaker adalah penyederhanaan izin berusaha. Pasalnya, selama ini banyak Perda yang tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.
 
"Perizinan berbelit-belit itu terjadi, makanya investor enggan masuk. Sementara izin di pemerintah daerah ini terkadang tidak jalan karena banyak oknum-oknum yang bermain," kata Adib, Senin, 26 Oktober 2020.

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) ini mengatakan kelahiran UU Ciptaker ini menjadi sebuah solusi atas tumpang tindih regulasi. Dengan begitu, ekonomi Indonesia bisa segera tumbuh.
 
"Proses perizinan harus cepat. Tidak boleh ada tumpang tindih regulasi kalau kita mengharapkan ekonomi tumbuh," kata Adib.
 
Baca: UU Cipta Kerja Penting Menghadapi Ekonomi Global
 
Meski mendukung adanya penyederhanaan regulasi, Adib memberi catatan agar pemerintah daerah tetap dilibatkan dalam mengawal regulasi sapu jagat tersebut. Sehingga, investasi di tetap diawasi tanpa menabrak regulasi.
 
"Pemerintah daerah bisa melakukan supervisi untuk memastikan yang diberikan izin itu layak atau tidak," kata Adib.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan