Jakarta: Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai memiliki dampak negatif pada politik Indonesia. Di antaranya, membuat hubungan partai politik (parpol) dengan masyarakat berjarak.
"Parpol kian jauh dari publik karena interaksi hanya sekali dalam lima tahun," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada Medcom.id, Rabu, 3 Februari 2021.
Anggota Komisi II DPR itu menilai Pilkada 2024 membuat identifikasi partai atau party identification semakin rendah. Sebab, interaksi parpol melalui kontestasi politik semakin berkurang.
"Jika dua kali atau tiga kali interaksi (melalui kontestasi) jauh lebih baik," ungkap dia.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 juga bakal memperberat kerja penyelenggara. Sebab, penyelenggara pemilu harus mempersiapkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
Baca: KPU Sebut Pelaksanaan Pilkada 2024 Bakal Berat
Di saat yang bersamaan, penyelenggara harus menyiapkan 24 pemilihan gubernur (Pilgub) dan 250 Pilkada tingkat kabupaten/kota. "Teknis pelaksanaannya yang menumpuk membuat kerumitan," sebut dia.
Dia meyakini penyelenggaraan Pilkada 2024 berpotensi membuat banyak suara terbuang. Sebab, antusias masyarakat mengikuti bakal berkurang.
"Karena Pilpres mengambil semua perhatian," ujar dia.
Sejumlah opsi muncul di DPR terkait normalisasi jadwal pilkada. PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar, tak ingin Pilkada 2022 dan 2023 ditunda dan digelar serentak pada 2024.
Jakarta: Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2024 dinilai memiliki dampak negatif pada politik Indonesia. Di antaranya, membuat hubungan partai politik (parpol) dengan masyarakat berjarak.
"Parpol kian jauh dari publik karena interaksi hanya sekali dalam lima tahun," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada
Medcom.id, Rabu, 3 Februari 2021.
Anggota Komisi II
DPR itu menilai Pilkada 2024 membuat identifikasi partai atau
party identification semakin rendah. Sebab, interaksi parpol melalui kontestasi politik semakin berkurang.
"Jika dua kali atau tiga kali interaksi (melalui kontestasi) jauh lebih baik," ungkap dia.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 juga bakal memperberat kerja penyelenggara. Sebab, penyelenggara pemilu harus mempersiapkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
Baca:
KPU Sebut Pelaksanaan Pilkada 2024 Bakal Berat
Di saat yang bersamaan, penyelenggara harus menyiapkan 24 pemilihan gubernur (Pilgub) dan 250 Pilkada tingkat kabupaten/kota. "Teknis pelaksanaannya yang menumpuk membuat kerumitan," sebut dia.
Dia meyakini penyelenggaraan Pilkada 2024 berpotensi membuat banyak suara terbuang. Sebab, antusias masyarakat mengikuti bakal berkurang.
"Karena Pilpres mengambil semua perhatian," ujar dia.
Sejumlah opsi muncul di DPR terkait normalisasi jadwal pilkada. PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar, tak ingin Pilkada 2022 dan 2023 ditunda dan digelar serentak pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)