Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan bukti atas laporan Partai Pelita dan Partai IBU terkait Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum. KPU siap menjelaskan fakta pada sidang lanjutan.
Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dan penyerahan alat-alat bukti tambahan akan dilangsungkan pada pukul 15.30 WIB, Senin, 29 Agustus 2022.
“Sudah kita siapkan semuanya dan sebenarnya semua penjelasan tadi sudah menggambarkan alat bukti yang kita bawa,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin, dalam Sidang Pemeriksaan dan Putusan Pendahuluan dengan agenda Pembacaan Laporan Pelapor dan Jawaban Terlapor di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2022.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin sidang bersama anggota majelis, Puadi, pada Senin, 29 Agustus 2022. Perwakilan KPU yang hadir dalam sidang adalah Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dan Kepala Divisi Pengawasan dan Sosialisasi KPU, Mochammad Afifuddin.
Sebelumnya, Bawaslu melanjutkan laporan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam sidang pembacaan putusan pendahuluan terhadap empat laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. (Arbida Nila Hastika)
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) telah menyiapkan bukti atas laporan
Partai Pelita dan Partai IBU terkait Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum. KPU siap menjelaskan fakta pada sidang lanjutan.
Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dan penyerahan alat-alat bukti tambahan akan dilangsungkan pada pukul 15.30 WIB, Senin, 29 Agustus 2022.
“Sudah kita siapkan semuanya dan sebenarnya semua penjelasan tadi sudah menggambarkan alat bukti yang kita bawa,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin, dalam Sidang Pemeriksaan dan Putusan Pendahuluan dengan agenda Pembacaan Laporan Pelapor dan Jawaban Terlapor di Gedung
Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2022.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin sidang bersama anggota majelis, Puadi, pada Senin, 29 Agustus 2022. Perwakilan KPU yang hadir dalam sidang adalah Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dan Kepala Divisi Pengawasan dan Sosialisasi KPU, Mochammad Afifuddin.
Sebelumnya, Bawaslu melanjutkan laporan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dalam sidang pembacaan putusan pendahuluan terhadap empat laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. (
Arbida Nila Hastika)
(AZF)