Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis. Medcom.id/Kautsar
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis. Medcom.id/Kautsar

MUI Larang Rumah Ibadah Digunakan untuk Politik Praktis

Kautsar Widya Prabowo • 02 Februari 2023 14:34
Jakarta: Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis melarang rumah ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik. Pihaknya telah mensosialisasikan larangan tersebut ke sejumlah takmir masjid.
 
"Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan dan juga edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah," ujar Cholil usai menghadiri Ijtima Ulama Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2023.
 
Cholil juga menekankan agar takmir masjid tidak mengundang pihak-pihak yang terkait dengan partai politik. Oleh karena itu, ia meminta dibuat rambu-rambu larangan berpolitik di setiap rumah ibadah.

"Kalau terjadi (politik praktis di rumah ibadah) bagaimana? Saya minta takmir masjid untuk melakukan tindakan yang baik, terukur, dan sopan santun dilakukan sehingga tidak menimbulkan masalah," jelasnya.
 
Namun, MUI membolehkan politik keadaban dibahas di rumah ibadah. Ia mencontohkan seperti membahas upaya membangun bangsa untuk mencapai kesejahteraan.
 
"Intinya kita berharap kita mengimbau kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak terjadi politik praktis, kampanye di tempat ibadah, di luar masjid silahkan," bebernya.
 

Baca juga: Komunikasi Politik Ciamik, NasDem Kebanjiran Pujian


 
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pelarangan kampanye di tempat ibadah. Komitmen tersebut diwujudkan dalam aturan yang dibuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
 
"Ya kita sudah buat aturannya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
 
Politikus PKB itu menyampaikan aturan itu akan disosialisasikan ke masyarakat. Aturan itu dibuat untuk menjaga kemurnian masyarakat.
 
"Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kitalah, hal-hal yang menurut saya di luar tuntunan agama," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan