Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri

Penyeleweng Dana Bantuan Bencana Diancam Hukuman Mati, Sahroni: Setuju!

Anggi Tondi Martaon • 07 Desember 2022 15:29
Jakarta: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengancam akan menuntut hukuman mati bagi pihak yang menyelewengkan dana bantuan korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Sikap tegas tersebut didukung. 
 
“Saya setuju dan mendukung pernyataan tegas Bapak Johanis Tanak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Bendahara DPP Partai NasDem itu menilai perbuatan culas pada pengelolaan dana bantuan sebagai perbuatan keji. Sebab, tega memanfaatkan situasi di atas penderitaan orang lain.

"Saya rasa itu benar-benar sudah keterlaluan dan masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” ungkap dia.
 
Legislator asal Jakarta itu meminta KPK meningkatkan pengawasan. Aspek pencegahan harus dimaksimalkan.
 
“KPK harus memperketat sistem pengawasan dan pencegahan yang ada, baik dari atas hingga pelaksanaan di lapangan," sebut dia.
 

Baca: Peringatan dari KPK, Dana Bencana Alam Kalau Dikorupsi Berujung Hukuman Mati


Sahroni berharap semua dana bantuan dapat disalurkan dengan baik kepada korban bencana alam. Dia ingin celah korupsi pada pengelolaan dana bantuan ditutup rapat. 
 
"Kita semua ingin dana bantuan ini tersalurkan secara maksimal tanpa dapat disentuh oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar dia.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mewanti-wanti agar pihak pengelola dana bantuan korban gempa Cianjur tak macam-macam. Pasalnya, ada hukuman mati yang menanti jika dana bantuan itu dikorupsi. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan