Jakarta: Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun PPKM dicabut, Jokowi meminta vaksinasi booster tetap dijalankan.
Kepala Negara meminta kepada aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Selain itu, fasilitas kesehatan (faskes) di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatannya.
"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya, vaksinasi booster," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah juga akan tetap ada. Mereka akan ditugaskan untuk memantau situasi selama masa transisi.
"Dalam masa transisi ini Satgas Covid pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon yang cepat. Jadi Satgas (Covid) daerah tetap ada selama masa transisi," ungkapnya.
Saat ini pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) di 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM). Meskipun PPKM dicabut, Jokowi meminta vaksinasi
booster tetap dijalankan.
Kepala Negara meminta kepada aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Selain itu, fasilitas kesehatan (faskes) di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatannya.
"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya,
vaksinasi booster," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan, Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah juga akan tetap ada. Mereka akan ditugaskan untuk memantau situasi selama masa transisi.
"Dalam masa transisi ini Satgas Covid pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon yang cepat. Jadi Satgas (Covid) daerah tetap ada selama masa transisi," ungkapnya.
Saat ini pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,
positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) di 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)