Gedung KPU. Foto: MI/Susanto
Gedung KPU. Foto: MI/Susanto

KPU Diminta Jelaskan Tudingan Kecurangan Manipulasi Data Parpol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 15 Desember 2022 10:54
Jakarta: Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan dugaan adanya kecurangan manipulasi data partai politik (parpol) dalam verifikasi faktual kepada publik. Hal ini buntut adanya somasi dari dua lembaga hukum yang diwakili Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm. 
 
"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis, 15 Desember 2022.
 
KPU mendapat somasi lantaran dituding melakukan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum. KPU disebut mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi parpol (Sipol). KPU juga dituding melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.
 

Baca: Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024


Doli mengatakan Komisi II DPR berencana mengundang KPU untuk meminta penjelasan tentang proses tahapan verifikasi yang selama ini dilakukan. Rapat bersama KPU dijadwalkan setelah reses.

"Jadi sifatnya Komisi II nanti akan memberikan media dan fasilitasi forum rapat dengar pendapat di DPR, itu terbuka, bahkan live streaming sekarang," ungkapnya.
 
Doli menyebut DPR sudah memastikan Komisioner KPU memiliki independensi. Indepedensi dan integritas menjadi variabel penilaian legislator menentukan para pimpinan penyelenggara pemilu itu.
 
"Saya kira memang hal itu yang menjadi pegangan teguh mereka. Mereka (Komisioner KPU) harus tetap menjadi organisasi atau lembaga independen," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan