Menpora Imam Nahrawi  (tengah)--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Menpora Imam Nahrawi (tengah)--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Somasi Roy Suryo Dibalas Tagihan Pengembalian Barang

Siti Yona Hukmana • 03 Oktober 2018 12:38
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengajukan somasi ke Kemenpora hari ini Rabu, 3 September 2018 pukul 11.00 WIB. Menpora Imam Nahrawi enggan menanggapi hal itu.
 
Imam Nahrawi hanya menunggu Roy Suryo mengembalikan barang milik negara (BMN) yang diduga masih berada di tangan Roy.
 
"Kita tunggu saja pengembalian barang," ujar Imam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2018.

Baca: Roy Suryo Ancam Somasi Kemenpora
 
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya Tigor Simatupang mengancam melayangkan somasi ke Kemenpora. Somasi dilayangkan terkait surat permintaan pengembalian BMN yang diduga masih berada di tangan Roy.
 
Tigor mendesak Kemenpora meminta maaf terkait beredarnya surat tersebut. Menurutnya, surat tersebut sama sekali tak benar.
 
Dari awal, Tigor menuding tak ada iktikad baik dari Kemenpora. Ia mempertanyakan maksud Kemenpora menyebarluaskan surat itu tanpa sepengetahuan wakil ketua umum Partai Demokrat itu.
 
Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan pengembalian BMN yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
 
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan.
 
Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan