medcom.id, Jakarta: Menteri Koordiantor bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bersyukur DPR menerima dan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) menjadi Undang-undang. Pasalnya, dengan begitu, ideologi Pancasila bisa terjaga.
"Alhamdulillah berarti ada suatu kebersamaan kita bersama-sama mempertahankan ideologi ini. Sebab ideologi ini kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu," kata Wiranto di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa 24 Oktober 2017.
Menurut dia, sudah beberapa kali percobaan merongrong Pancasila dan menimbulkan permasalahan nasional. Pemerintah pun mencegahnya dengan mengatur ormas jangan sampai menggunakan kebebasan beraktivitas dengan melawan ideologi.
(Baca juga: Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang)
Namun, Wiranto memastikan, Perppu Ormas dibuat dengan pertimbangan yang baik. Perppu tidak diterbitkan dengan sewenang-wenang untuk mendiskreditkan ormas Islam.
"Saat kita mengusulkan itu, sudah dipertimbangkan bahwa dengan undang-undang yang ada saat ini maka terdapat suatu kesulitan untuk segera membubarkan ormas-ormas yang nyata-nyata dalam kegiatannya bertentangan dengan Pancasila," jelas dia.
Wiranto tak mempermasalahkan bila nantinya ada pihak yang tetap tidak sedang dengan keputusan Perppu Ormas menjadi Undang-undang. Namun, dia menekankan mereka harus melalui sistem yang sudah diatur.
Dia juga tak memusingkan keinginan revisi Perppu itu dari sejumlah fraksi di DPR. "Tatkala sekarang menerima dengan satu catatan itu merupakan perhatian pemerintah untuk memerhatikan itu," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordiantor bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bersyukur DPR menerima dan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) menjadi Undang-undang. Pasalnya, dengan begitu, ideologi Pancasila bisa terjaga.
"Alhamdulillah berarti ada suatu kebersamaan kita bersama-sama mempertahankan ideologi ini. Sebab ideologi ini kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu," kata Wiranto di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa 24 Oktober 2017.
Menurut dia, sudah beberapa kali percobaan merongrong Pancasila dan menimbulkan permasalahan nasional. Pemerintah pun mencegahnya dengan mengatur ormas jangan sampai menggunakan kebebasan beraktivitas dengan melawan ideologi.
(Baca juga:
Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang)
Namun, Wiranto memastikan, Perppu Ormas dibuat dengan pertimbangan yang baik. Perppu tidak diterbitkan dengan sewenang-wenang untuk mendiskreditkan ormas Islam.
"Saat kita mengusulkan itu, sudah dipertimbangkan bahwa dengan undang-undang yang ada saat ini maka terdapat suatu kesulitan untuk segera membubarkan ormas-ormas yang nyata-nyata dalam kegiatannya bertentangan dengan Pancasila," jelas dia.
Wiranto tak mempermasalahkan bila nantinya ada pihak yang tetap tidak sedang dengan keputusan Perppu Ormas menjadi Undang-undang. Namun, dia menekankan mereka harus melalui sistem yang sudah diatur.
Dia juga tak memusingkan keinginan revisi Perppu itu dari sejumlah fraksi di DPR. "Tatkala sekarang menerima dengan satu catatan itu merupakan perhatian pemerintah untuk memerhatikan itu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)