medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Maliala mengaku didesak Presiden Joko Widodo segera menunjuk kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Sutarman sehingga tak banyak waktu untuk melibatkan KPK dan PPATK.
"Karena kali ini cepat sekali permintaan dari Presiden maka kami seadanya dalam arti bahwa kami tidak bisa meminta KPK dan PPATK dan Komnas HAM tidak bisa melakukan wawancara kepada mereka," katanya di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (13/1/2015)
Dengan demikian, lanjutnya, Kompolnas tidak bisa melakukan pemilihan kapolri secara sempurna seperti tahun 2013 lalu. Namun, mereka tetap mengusulkan lima nama yang secara normatif lulus seleksi administratif kepada Presiden.
"Sebetulnya kalau tahun 2013 kita lakukan cukup sempurna, jadi ada assesmen, wawancara, permintaan kepada KPK, PPATK, dan Komnas HAM. Kami mengusulkan lima nama setelah melakukan pencarian penelusuran ke mana-mana calon kapolri yang layak administratif dan normatif," imbuhnya
Ihwal penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan yang disebut-sebut memiliki rekening gendut, menurutnya, hanya sebuah wacana yang belum terbukti. Selaku kompolnas, ia menghormati hak prerogatif presiden.
"Karena kami bilang itu hanya wacana, opini, siapa yang bisa verifikasi bahwa dia bermasalah dengan rekening gendut. Kalau betul ada masalah pidana kenapa KPK tidak ambil langsung. Itu hanya opini dan wacana. Masa kami ikuti itu. Namun, Presiden bisa mengambil risiko politik," tuturnya
Nama Budi Gunawan hangat dibicarakan setelah surat rekomendasi calon kapolri pengganti Sutarman yang ditandatangani Presiden Jokowi beredar di masyarakat. Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 itu ditandangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari. Isinya mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun 9 bulan lagi.
Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Maliala mengaku didesak Presiden Joko Widodo segera menunjuk kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Sutarman sehingga tak banyak waktu untuk melibatkan KPK dan PPATK.
"Karena kali ini cepat sekali permintaan dari Presiden maka kami seadanya dalam arti bahwa kami tidak bisa meminta KPK dan PPATK dan Komnas HAM tidak bisa melakukan wawancara kepada mereka," katanya di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (13/1/2015)
Dengan demikian, lanjutnya, Kompolnas tidak bisa melakukan pemilihan kapolri secara sempurna seperti tahun 2013 lalu. Namun, mereka tetap mengusulkan lima nama yang secara normatif lulus seleksi administratif kepada Presiden.
"Sebetulnya kalau tahun 2013 kita lakukan cukup sempurna, jadi ada assesmen, wawancara, permintaan kepada KPK, PPATK, dan Komnas HAM. Kami mengusulkan lima nama setelah melakukan pencarian penelusuran ke mana-mana calon kapolri yang layak administratif dan normatif," imbuhnya
Ihwal penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan yang disebut-sebut memiliki rekening gendut, menurutnya, hanya sebuah wacana yang belum terbukti. Selaku kompolnas, ia menghormati hak prerogatif presiden.
"Karena kami bilang itu hanya wacana, opini, siapa yang bisa verifikasi bahwa dia bermasalah dengan rekening gendut. Kalau betul ada masalah pidana kenapa KPK tidak ambil langsung. Itu hanya opini dan wacana. Masa kami ikuti itu. Namun, Presiden bisa mengambil risiko politik," tuturnya
Nama Budi Gunawan hangat dibicarakan setelah surat rekomendasi calon kapolri pengganti Sutarman yang ditandatangani Presiden Jokowi beredar di masyarakat. Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 itu ditandangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari. Isinya mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang akan pensiun 9 bulan lagi.
Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)