medcom.id, Jakarta: Pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla Kementerian Lingkungan Hidup digabung dengan Kementerian Kehutanan. Untuk selanjutnya ada sebagian direktorat jenderal yang asalnya tergabung dalam Kementerian LH yang akan berkantor di Gedung Kementerian Kehutanan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kantor Kementerian LH sebelumnya terletak di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pindahan dilakukan secara bertahap.
Di awal tahun ini, sebagian personel Kemen LH mulai pindahan. "Ini sebagai wujud atau aktualisasi penyatuan secara fisik dan bertahap dua kementerian ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2015).
Di tahapan awal, Kedeputian VI Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat yang memiliki 78 pegawai resmi pindah. Kedeputian ini akan menempati Blok 4 Lantai 4 Wing C di Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LH dan Kehutanan di Gatot Subroto.
Pindah-pindah ini masih akan terus berlangsung secara bertahap. “Secara konseptual penggabungan sudah selesai dengan konsep kelembagaan sebanyak 9 fungsi lini (direktorat jenderal) sebagai hasil penyatuan dua kementerian menjadi satu, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konsep tersebut telah final dan naik ke Presiden pada 30 Desember 2014 lalu” papar Siti.
Fungsi-fungsi Lini tersebut meliputi; Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam kesempatan itu, Siti mengatakan mulusnya penyatuan dua kementerian ini berkat kerjasama semua pihak. Dia menyebut senior, eks menteri, pejabat kementerian, aktivis lingkungan, LSM, akademisi dan asosiasi dunia usaha punya peranan penting.
"Kita juga optimis dukungan jajaran birokrasi kedua kementerian tersebut dalam langkah-langkah kerja ke depan, dengan pola baru kerja birokrasi yang merefleksikan hadirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla Kementerian Lingkungan Hidup digabung dengan Kementerian Kehutanan. Untuk selanjutnya ada sebagian direktorat jenderal yang asalnya tergabung dalam Kementerian LH yang akan berkantor di Gedung Kementerian Kehutanan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kantor Kementerian LH sebelumnya terletak di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pindahan dilakukan secara bertahap.
Di awal tahun ini, sebagian personel Kemen LH mulai pindahan. "Ini sebagai wujud atau aktualisasi penyatuan secara fisik dan bertahap dua kementerian ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2015).
Di tahapan awal, Kedeputian VI Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat yang memiliki 78 pegawai resmi pindah. Kedeputian ini akan menempati Blok 4 Lantai 4 Wing C di Gedung Manggala Wanabhakti Kementerian LH dan Kehutanan di Gatot Subroto.
Pindah-pindah ini masih akan terus berlangsung secara bertahap. “Secara konseptual penggabungan sudah selesai dengan konsep kelembagaan sebanyak 9 fungsi lini (direktorat jenderal) sebagai hasil penyatuan dua kementerian menjadi satu, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konsep tersebut telah final dan naik ke Presiden pada 30 Desember 2014 lalu” papar Siti.
Fungsi-fungsi Lini tersebut meliputi; Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam kesempatan itu, Siti mengatakan mulusnya penyatuan dua kementerian ini berkat kerjasama semua pihak. Dia menyebut senior, eks menteri, pejabat kementerian, aktivis lingkungan, LSM, akademisi dan asosiasi dunia usaha punya peranan penting.
"Kita juga optimis dukungan jajaran birokrasi kedua kementerian tersebut dalam langkah-langkah kerja ke depan, dengan pola baru kerja birokrasi yang merefleksikan hadirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)