Jakarta: Wacana marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek dinilai tidak bisa memberikan kepastian kepada nasib guru honorer. Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan.
"Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," ujar anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki, Jakarta, Kamis 27 Julu 2023.
Zainuddin mengatakan guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1, belum juga diangkat karena terkendala masalah penempatan. Dia mendorong agar mereka bisa segera diangkat menjadi PPPK.
"Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujar dia.
Tak hanya itu, salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Zainuddin menilai regulasi yang ada perlu disinkronisasi.
"Di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN P3K atas biaya APBN melalui DAU. Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN P3K dibebankan kepada pemerintah daerah," jelas dia.
Zainuddin menyampaikan belum adanya sinkronisasi regulasi membuat pemerintah daerah banyak yang enggan mengusulkan formasi.
Di samping itu, Zainuddin menegaskan gagasan marketplace guru juga belum didesain untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer yang berasal dari sekolah swasta. Padahal, menurut dia, guru honorer asal sekolah swasta juga ingin diangkat menjadi ASN PPPK dengan harapan mendapatkan kepastian mengenai kesejahteraannya.
"Kalau tidak dikembalikan ke sekolah asal, akan banyak sekolah swasta yang kehilangan guru-guru terbaiknya," ujar dia.
Menurut dia, hal ini tidak boleh terjadi karena akan merusak kualitas pendidikan di sekolah swasta yang seharusnya mendapatkan pembinaan dari Kemendikbudristek.
"Sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, Ma'arif NU dan lembaga penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat lainnya selama ini benar-benar mengeluh guru-gurunya diambil menjadi ASN P3K dan ditempatkan di sekolah negeri," ujar dia.
Menteri Pendididikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menawarkan program marketplace guru atau semacam platform berisi database calon guru yang sudah pernah mengikuti seleksi ASN PPPK dan lolos passing grade, namun belum dapat formasi ataupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang dinilai layak menjadi guru PPPK.
Ke depan, sekolah dapat merekrut guru sesuai formasi yang disediakan pemerintah pusat dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa bergantung pada rekrutmen guru ASN secara nasional.
Jakarta: Wacana
marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek dinilai tidak bisa memberikan kepastian kepada nasib
guru honorer. Metode
marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa
guru yang mereka butuhkan.
"Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," ujar anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki, Jakarta, Kamis 27 Julu 2023.
Zainuddin mengatakan guru honorer yang lulus
passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1, belum juga diangkat karena terkendala masalah penempatan. Dia mendorong agar mereka bisa segera diangkat menjadi PPPK.
"Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujar dia.
Tak hanya itu, salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan
marketplace guru adalah gaji. Zainuddin menilai regulasi yang ada perlu disinkronisasi.
"Di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN P3K atas biaya APBN melalui DAU. Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN P3K dibebankan kepada pemerintah daerah," jelas dia.
Zainuddin menyampaikan belum adanya sinkronisasi regulasi membuat pemerintah daerah banyak yang enggan mengusulkan formasi.
Di samping itu, Zainuddin menegaskan gagasan marketplace guru juga belum didesain untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer yang berasal dari sekolah swasta. Padahal, menurut dia, guru honorer asal sekolah swasta juga ingin diangkat menjadi ASN PPPK dengan harapan mendapatkan kepastian mengenai kesejahteraannya.
"Kalau tidak dikembalikan ke sekolah asal, akan banyak sekolah swasta yang kehilangan guru-guru terbaiknya," ujar dia.
Menurut dia, hal ini tidak boleh terjadi karena akan merusak kualitas pendidikan di sekolah swasta yang seharusnya mendapatkan pembinaan dari Kemendikbudristek.
"Sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, Ma'arif NU dan lembaga penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat lainnya selama ini benar-benar mengeluh guru-gurunya diambil menjadi ASN P3K dan ditempatkan di sekolah negeri," ujar dia.
Menteri Pendididikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menawarkan program
marketplace guru atau semacam platform berisi
database calon guru yang sudah pernah mengikuti seleksi ASN PPPK dan lolos
passing grade, namun belum dapat formasi ataupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang dinilai layak menjadi guru PPPK.
Ke depan, sekolah dapat merekrut guru sesuai formasi yang disediakan pemerintah pusat dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa bergantung pada rekrutmen guru ASN secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)