Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memberikan keterangan pers terkait Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (22/9).--MI/ARYA MANGGALA
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memberikan keterangan pers terkait Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (22/9).--MI/ARYA MANGGALA

YLKI Minta Polisi Usut Ledakan Gudang Pengisian Elpiji

Antara • 04 Oktober 2017 12:00
medcom.id, Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta aparat kepolisian mengusut ledakan di gudang pengisian gas elpiji di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Ledakan tersebut terjadi, Senin 2 Oktober 2017 malam.
 
"Kalau memang terjadi praktik pengoplosan ilegal, secara hukum masuk wilayah pidana. Polisi yang harus mengusut kasus tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
 
Menurut Tulus Abadi, pihak Pemda juga harus bertanggung jawab. Karena elpiji kemasan tiga kilogram adalah barang bersubsidi.

Menurut Tulus, jika terbukti ledakan terjadi karena pengoplosan elpiji, itu diluar wewenang atau domain Pertamina. Kewenangan Pertamina tidak sampai pada tataran pengecer. Bahkan, kata Tulus, sebenarnya kewenangan Pertamina hanya sampai depo.
 
Untuk itu, lanjutnya, yang bisa dilakukan Pertamina adalah bersikap tegas terhadap para mitra bisnisnya. Jika terdapat di antara mitra yang berbuat curang, Pertamina harus memberi hukuman.
 
Melalui upaya tersebut, kata Tulus, diharapkan pengawasan yang dilakukan mitra bisnis menjadi lebih kredibel. "Kalau mitra-mitra terbukti melakukan kecurangan, mereka bisa didiskualifikasi, sehingga tidak bisa lagi berjualan elpiji," lanjutnya.
 
Mengenai masih adanya praktik pengoplosan, Tulus mengatakan, sebaiknya tidak hanya dilakukan melalui pengusutan pihak kepolisian. Sepanjang disparitas harga terjadi, maka selama itu pula berbagai praktik kecurangan semacam itu potensial terulang kembali.
 
"Ini penyakit lama. Kalau masalah tersebut tidak pernah diselesaikan, maka kasus-kasus pengoplosan akan terus terjadi," kata Tulus.
 
Dari hasil penyelidikan kepolisian diduga telah terjadi praktik pengoplosan elpiji, yakni dari tabung tiga kg ke tabung LPG 12 kg dan 50 kg. Di lokasi tersebut ditemukan tabung gas LPG tiga kg, 12 kg dan 50 kg. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan