Jakarta: Polri menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Jawa Timur. Mitigasi dilakukan dengan melakukan lockdown lokal di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan melaksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.
Dedi mengatakan Polri juga akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tersebut. Sinergi juga dilakukan dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan.
"Lalu, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca: 1.200 Sapi di Aceh Tamiang Terinfeksi PKM, Pasar Hewan Lockdown
Dedi menuturkan pihaknya siap membantu Kementan dan Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan mengawasi setiap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah. Patroli yang dilakukan terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi.
Selain patroli, polisi juga terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang. Kemudian, memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK untuk diberikan obat atau vaksin oleh dinas peternakan.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Jakarta:
Polri menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Jawa Timur. Mitigasi dilakukan dengan melakukan
lockdown lokal di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan melaksanakan
lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas
angkutan ternak ke luar wilayah atau
biosecurity," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.
Dedi mengatakan Polri juga akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tersebut. Sinergi juga dilakukan dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan.
"Lalu, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca:
1.200 Sapi di Aceh Tamiang Terinfeksi PKM, Pasar Hewan Lockdown
Dedi menuturkan pihaknya siap membantu Kementan dan Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan mengawasi setiap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah. Patroli yang dilakukan terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi.
Selain patroli, polisi juga terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang. Kemudian, memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK untuk diberikan obat atau vaksin oleh dinas peternakan.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)