Ilustrasi Kebaya. dok pexels
Ilustrasi Kebaya. dok pexels

Kebaya Menyusul, Ini Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Diakui UNESCO

Adri Prima • 06 Agustus 2024 16:36
Jakarta: Pemerintah telah menyepakati kebaya untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO. Hal tersebut sudah diungkapkan presiden saat peringatan hari Kebaya Nasional. 
 
"Berbagai jenis Kebaya akan diajukan dalam nominasi UNESCO. Mulai dari Kebaya Labuh dari Sumatera, Kebaya Kutu baru dari Jawa, Kebaya Noni dari Sulawesi Utara, Kebaya Nona dari wilayah Timur Maluku dan Papua, hingga Kebaya Kerancang," kata Jokowi saat peringatan hari Kebaya Nasional, tanggal 24 Juli 2024 kemarin. 
 
Meski begitu, Indonesia tidak sendiri dalam mengajukan Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda, melainkan bersama negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam melalui jalur Join Nomination. 

Indonesia sendiri pernah mengajukan Kebaya lewat jalur Single Nomination tanpa melibatkan negara-negara lain. Namun materi yang diajukan dianggap tak lengkap sehingga dengan memilih jalur Join Nomination diharapkan lebih cepat dalam hal pengurusan dan penetapan oleh UNESCO. 
 
Baca juga: 
Simak, Syarat Mutlak Kebaya Diakui UNESCO
 

Mengenal istilah Warisan Budaya Takbenda


Mengutip dari laman resmi Kemendikbud berdasarkan Seminar Warisan Budaya Takbenda, 2002 menjelaskan Warisan Budaya Takbenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/abstrak), seperti konsep dan teknologi, dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain. 
 
Senada dengan definisi tersebut, pengertian Warisan Budaya Takbenda versi UNESCO juga tak jauh berbeda. Penjelasan Warisan Budaya Takbenda tertuang dalam Konvensi 2003 UNESCO Pasal 2 ayat 2.
 
Menurut UNESCO, Warisan Budaya Takbenda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengan masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut. 
 
Warisan Budaya Takbenda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia. 
 
"Untuk tujuan Konvensi ini, pertimbangan akan diberikan hanya kepada Warisan Budaya Takbenda yang kompatibel dengan instrumen hak asasi manusia internasional yang ada, serta dengan persyaratan saling menghormati antar berbagai komunitas, kelompok dan individu, dalam upaya pembangunan berkelanjutan," terang penjelasan tersebut. 

Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diakui UNESCO


Indonesia sendiri sejauh ini mendaftarkan banyak warisan budaya takbenda ke UNESCO. Tercatat setidaknya ada 13 warisan budaya takbenda yang telah diakui badan resmi PBB tersebut sejak tahun 2008 hingga tahun 2024.
 
Jika nantinya pendaftaran Kebaya juga diterima, maka Indonesia memiliki total 14 warisan budaya takbenda. 
 
Berikut ini daftar warisan budaya takbenda Indonesia diakui UNESCO:
 
- Kesenian wayang (2008)
- Keris (2008)
- Batik (2009)
- Pendidikan & pelatihan membatik (2009)
- Angklung (2010)
- Tari Saman (2011)
- Noken dari Papua (2012)
- Tiga genre tari Bali (2015)
- Kapal pinisi (2017)
- Pantun (2020)
- Gamelan (2021)
- Budaya sehat jamu (2023)
- Budaya tempe (2024)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan