Foto: BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan

Hindari Antrean di Rumah Sakit, Pria di Gresik Ini Manfaatkan Antrean Mobile JKN

Mohamad Mamduh • 23 Juni 2025 12:20
Gresik: Seiring berkembangnya teknologi di bidang kesehatan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tidak perlu mengantre lama di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pasalnya, program yang yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini saat ini menyediakan inovasi antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Kemudahan ini telah nyata dirasakan oleh peserta JKN asal Kabupaten Gresik.
 
“Sebelum ada antrean online ini saya harus datang mulai 05.30 dini hari. Sudah datang pagi begitu area halaman rumah sakit telah dipadati oleh banyak pasien lainnya. Saya juga selalu khawatir jika datang sedikit terlambat karena pasti nomor antrean sudah penuh sehingga harus menunggu hari selanjutnya. Akan tetapi, semenjak ada antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN ini tidak pernah saya hadapi lagi keadaan seperti itu, antrean di rumah sakit jauh lebih teratur,” ungkap Nelson, Jumat (13/6).
 
Pria 38 tahun ini mengaku sangat terbantu dengan antrean online tersebut. Menurutnya, selain memangkas waktu cara pendaftarannya pun bisa dilakukan dimana saja.

“Sangat praktis karena cukup dilakukan melalui smartphone kita masing-masing. Saya hanya perlu membuka Aplikasi Mobile JKN, kemudian masuk ke fitur Pendaftaran Pelayanan (antrean),” jelas Nelson. 
 
Nelson mengatakan setelah memilih fitur dimaksud, peserta akan diberikan dua pilihan yakni FKTP atau FKRTL. Untuk antrean di rumah sakit, peserta memilih FKRTL. Ini berlaku untuk peserta yang telah melewati pemeriksaan awal di FKTP, dan mendapatkan rujukan ke FKRTL berdasarkan hasil pemeriksaan sehingga telah mengantongi nomor rujukan.  
 
“Setelah kita memilih menu FKRTL, akan otomatis muncul nomor rujukan kita. Kita memilih kapan waktu mau berobat ke FKRTL. Untuk waktu akses layanan kesehatan dibuka 24 jam sebelum jam buka operasional faskes dan akan ditutup 1 jam sebelum jam tutup operasional,” kata Nelson.
 
Lebih lanjut, Nelson menerangkan untuk peserta yang tidak memiliki rujukan, maka peserta wajib melakukan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. Apabila dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses layanan Unit Gawat Darurat (UGD).
 
“Kondisi gawat darurat nantinya akan ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab di UGD tersebut. Jika tidak dalam kondisi gawat darurat maka peserta akan diberikan edukasi untuk melakukan pemeriksaan ke FKTP,” bebernya.
 
Antrean online ini dapat didaftarkan untuk hari ini dan keesokan harinya. Nelson kemudian menyebut hal ini dapat mengurangi penumpukan antrean peserta di rumah sakit.
 
“Sistem antrean online ini berjalan berdasarkan jadwal kedatangan yang telah dipilih peserta melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan begini saya merasa lebih tenang, karena sudah bisa memperkirakan pukul berapa harus ke rumah sakit sehingga kita terhindar dari risiko penularan penyakit antar pasien,” ujarnya.
 
Ia berharap layanan antrean online ini semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukan hanya masyarakat di perkotaan, namun juga menjangkau hingga pedesaan.
 
“Saya yakin mayoritas masyarakat baik di kota maupun di desa sudah melek teknologi. Sehingga Aplikasi Mobile JKN ini dapat menjadi andalan ketika peserta hendak mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat,” harap Nelson.
 
Sebagai informasi, Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Storedan Play Store. Untuk peserta yang telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk ke aplikasi dengan mengisi nomor kartu JKN dan password, sedangkan bagi peserta yang belum memiliki akun maka melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melakukan konfirmasi melalui nomor handphone atau email.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan