Ilustrasi peretasan Medcom.id
Ilustrasi peretasan Medcom.id

5 Fakta Guru Honorer SD Retas dan Jual Data BKN, Raup Keuntungan 8.000 Dolar AS

Muhammad Syahrul Ramadhan • 24 September 2024 19:14
Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap kasus akses Ilegal dan penyebaran data elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilakukan oleh BAG (25). Data-data tersebut dijual oleh pelaku ke forum bernama breachforum.st.
 
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri tindak pidana ini dilakukan BAG pada 9 Agustus 2024. Tersangka melakukan akses ilegal terhadap sistem elektronik milik BKN, dengan domain https://satudataasn.bkn.go.id/. 
 
Akses dilakukan melalui credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id. "Yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di https://breachforums.st/ dengan menu stealer log," ujar Himawan.

1. Berprofesi Guru Honorer SD 

Hasil penyidikan pun menunjukkan bahwa tersangka memiliki inisial BAG (25) dan merupakan seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur. BAG memang sudah sejak lama bergabung dalam forum yang memperjualbelikan data secara ilegal.

2. Dapat Data dari breachforums

Pada forum tersebut, kata dia, ditemukan banyak akun username dan kata sandi sistem elektronik dari seluruh dunia, baik yang masih aktif ataupun yang sudah kedaluwarsa. BAG kemudian mengunduh data dari situs BKN dengan total 6,3 GB dan menyebarkannya dengan menjualnya melalui situs breachforums.
 
Baca juga: Kena Hack 80 Jam, Penanganan Indodax Atasi Peretasan Diklaim Lebih Cepat dari Yang Lain?
 

3. Raih Keuntungan 8.000 Dolar AS

Tersangka menjual data tersebut melalui breachforums.st untuk keuntungan pribadi. 
Modus Tersangka. Guru honorer itu meraup keuntungan 8.000 Dolar AS atau sekitar Rp121 juta atas jual beli data tersebut.

4. Modus Tersangka

Adapun modus operandi tersangka BAG melakukan ilegal akses menggunakan metode sql injection, yaitu dengan menggunakan username password yang didapatkan melalui darkweb. Lalu, menjual data tersebut melalui breachforum.st.

BAG membuat akun topiax pada breachforums.st pada Oktober 2023. Sebelumnya, tersangka juga sudah bergabung dengan breachforums.io pada 2021 dengan menggunakan nama akun topi_x.
 
"Tersangka BAG telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st topiax sebanyak 40 sistem elektronik yang terdiri dari sistem elektronik milik pemerintahan maupun perusahaan swasta," pungkas Himawan.

5. BAG sudah Ditahan

BAG yang berprofesi sebagai guru honorer di SD itu telah ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman 10 tahun penjara.
 
Kasus ini terbongkar berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/17/VIII/2024/ SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 23 Agustus 2024. BAG, 25 berhasil ditangkap di kediamannya yang beralamat di Dusun Mulyorejo, Banyuwangi, Jawa Timur pukul 15.30 WIB pada Rabu, 11 September 2024.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan