Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyentil para koruptor yang berani dipenjara tetapi takut harta bendanya disita. Hal itu disampaikan Firli dalam momen memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
"Para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan. Tidak takut dengan hukuman penjara tetapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli dalam sambutannya pada acara Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.
Firli menerangkan pihaknya sudah berusaha untuk membuat efek jera kepada koruptor. Mulai dari hukuman badan hingga merampas aset para pelaku.
"Karena pendekatan yang KPK lakukan disamping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti. Termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang," ujar Firli.
Namun, efek jera itu dinilai tidak cukup. Pasalnya, KPK masih menjerat 115 tersangka sepanjang 2022.
"Sejak Januari 2022, sampai dengan November 2022, sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK," ucap Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri menyentil para
koruptor yang berani dipenjara tetapi takut harta bendanya disita. Hal itu disampaikan Firli dalam momen memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (
Hakordia) 2022.
"Para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan. Tidak takut dengan hukuman penjara tetapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli dalam sambutannya pada acara Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2022.
Firli menerangkan pihaknya sudah berusaha untuk membuat efek jera kepada koruptor. Mulai dari hukuman badan hingga merampas aset para pelaku.
"Karena pendekatan yang KPK lakukan disamping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti. Termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang," ujar Firli.
Namun, efek jera itu dinilai tidak cukup. Pasalnya, KPK masih menjerat 115 tersangka sepanjang 2022.
"Sejak Januari 2022, sampai dengan November 2022, sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK," ucap Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)