Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat meninjau praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Foto: MTVN/Ilham Wibowo.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat meninjau praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Foto: MTVN/Ilham Wibowo.

KPK Anggap Perusakan Kendaraan sebagai Risiko

Ilham wibowo • 26 September 2017 17:01
medcom.id, Jakarta: Perusakan kendaraan seperti yang dialami Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi dinilai sebagai hal biasa. Aksi tersebut dianggap risiko penegak hukum. 
 
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menanyakan langsung Setiadi yang kini tengah fokus menangani praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Dia bahkan juga meninjau langsung jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
 
"Itu bukan pertama ketika sedang menangani case (kasus). Saya tidak mau sebutkan case-nya apa, tapi ada kejadian yang sama," ujar Saut saat ditemui di ruang sidang PN Jaksel, Selasa 26 September 2017. 

Ia tak mau lantas menuduh ada pihak yang dengan sengaja melakukan aksi tersebut. Termasuk keterlibatan pelaku dalam kasus yang sedang ditangani Setiadi saat ini. 
 
"Kita tidak bisa (langsung menyimpulkan), bisa saja orang maling ambil spion, ada bajanya," tutur dia. 
 
Saut menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada kepolisian. Ia hanya menekankan kepada jajarannya untuk ekstra waspada. "Lebih hati-hati saja," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan