Alissa Wahid. Foto: MI/Adam Dwi
Alissa Wahid. Foto: MI/Adam Dwi

Pembubaran FPI Buka Memori Alissa Wahid 10 Tahun Silam

Wandi Yusuf • 30 Desember 2020 13:59
Jakarta: Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah membuka memori anak kandung Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid. Pemilik nama lengkap Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida ini terkenang gelombang protes menentang FPI pada rentang 2010 hingga 2011.
 
"Menyimak konpers Kemenkopolhukam, jadi ingat turun ke jalan tahun 2010-2011 dengan tagar #IndonesiaTanpaFPI karena FPi berkali-kali melakukan aksi kekerasan," demikian putri sulung Gus Dur ini memulai utas Twitternya di akun pribadi @Alissa Wahid, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Menurutnya, saat itu tagar #IndonesiaTanpaFPI digemakan di Bunderan HI. "Agak ricuh,  
@fullmoonfolks digebukin, dibawa ke Polda Metro. Saya temenin, untung ada video jurnalis, dicari provokatornya dari situ, ternyata orang FPI yang di tasnya bawa batu dan sajam," kenang Alissa.

Alissa yang merupakan koordinator nasional GUSDURian Network Indonesia ini menyatakan terobsesi untuk meneruskan perjuangan Gus Dur agar melarang FPI. Itu dikarenakan tindakan brutal FPI yang menyerang kampung Ahmadiyah.
 
"Tipping point saya terobsesi meneruskan perjuangan #GusDur terjadi ketika FPI menyerang kampung Ahmadiyah di ManisLor, orang2 Ahmadiyah via telpon menangis "kami akan bertahan sampai mati. Seandainya masih ada Gus Dur, pasti beliau besok pagi sudah berdiri di depan gerbang kami," demikian Alissa menutup 'kuliah'-nya di Twitter.
 
Baca: FPI Resmi Dibubarkan, Impian Lama Gus Dur
 
Pemerintah melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
 
"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Mahfud menegaskan FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi masyarakat sejak 20 Juni 2019. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap beraktivitas yang melanggar ketentuan hukum, seperti melakukan sweeping dan provokasi.
 
Hal sama disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Edward menegaskan FPI sudah bubar sebagai ormas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan