Jakarta: Pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi pekerja publik dan lansia, Rabu 17 Februari 2021 besok.
Pekerja publik pemenerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua yakni tenaga pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP.
Serta pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM. MARS mengatakan kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," katanya, melansir portal berita resmi Kementerian Kesehatan, Selasa 16 Februari 2021.
Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang. Terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia. Diharapkan vaksinasi tahap kedua ini selesai Mei 2021.
Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu 17 Februari 2021.
Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.
Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.
Sekitar 70 persen kasus COVID-19 berada pada tujuh provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
"Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin Tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya yaitu enam bulan," ucap dr. Maxi.
Jakarta: Pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi pekerja publik dan lansia, Rabu 17 Februari 2021 besok.
Pekerja publik pemenerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua yakni tenaga pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP.
Serta pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM. MARS mengatakan kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," katanya, melansir portal berita resmi Kementerian Kesehatan, Selasa 16 Februari 2021.
Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang. Terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia. Diharapkan vaksinasi tahap kedua ini selesai Mei 2021.
Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu 17 Februari 2021.
Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.
Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.
Sekitar 70 persen kasus COVID-19 berada pada tujuh provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
"Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin Tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya yaitu enam bulan," ucap dr. Maxi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)