Menurut Ivan, pihaknya tidak takut dengan siapapun sosok berinisial T tersebut. "Ini bukan tentang takut atau tidak takut. Ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data. Ada 2.000 di antara mereka kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," kata Ivan.
Lebih lanjut, ia menambahkan posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya penindakan. Itu diserahkan kepada penyidik melalui analisis PPATK yang merupakan bagian dari Satgas.
"Kalau insial, apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," ucapnya.
Tidak ada yang kebal hukum terkait judol
Selain itu, Ivan juga menegaskan tidak ada satu orang pun yang kebal hukum terkait kasus judol, pemerintah terus melakukan penyidikan nama-nama yang ada dalam data.
"Dalam konteks pelanggaran pidana adanya pelanggaran hukum, jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini, apalagi dalam forum ini, ini bukan ke arah sana. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami enggak tahu, dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis pada penyidik," ujar dia.
Baca juga: Kelakar Menkominfo Soal Inisial T Pengendali Judi Online: Mayor Teddy? |
Sosok T masih misteri
Terkait siapa sosok T tersebut, sayangnya Ivan enggan menyebutkan inisial T yang dimaksud. Ia justru meminta media kembali menanyakan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku sudah pernah melaporkan sosok inisial T yang diduga pengendali bisnis judi online di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini ia sampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id