"Kalau nanti telegram membandel menjadi platfrom arena judi online, di peringatan ketiga (kita) akan menutup dia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.
Usman memastikan Telegram tidak bisa lagi beroperasi di Indonesia setelah diblokir. Usman menilai Telegram sejauh ini tidak bersikap akomodatif.
"(Kalau akomodatif) begitu minta di-take down, dia (harusnya) take down. Nah Telegram kita surat peringatan satu belum ada respons," jelas dia.
Baca Juga: Masih Jadi Wadah Judi Online, Menkominfo Ancam Blokir Telegram |
Kominfo, kata Usman, tidak dapat melakukan take down konten berbau judi online yang berada di media sosial. Kominfo hanya bisa menindakan konten judi oline di website dengan server di dalam negeri.
"Kalau di luar negeri ada keterbatasan regulasi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id