Jakarta: Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta atas kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua. Kasus ini harus diusut secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan, menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Maret 2024.
Usman menjelaskan TNI harus merefleksi penempatan prajuritnya di Papua. Pasalnya, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penyiksaan warga lokal bukan pertama kali terjadi di Papua.
"Selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," jelas dia.
Dia menegaskan jangan ada yang memperlakukan warga Papua tidak manusiawi. Terlebih, bertindak menghilangkan nyawa.
"Ini penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat," ujar dia.
Beredar video berisi tindakan penyiksaan terhadap orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Puncak. Dalam video itu, terlihat seorang OAP sedang mengalami penyiksaan dengan keadaan kedua tangan diikat dari belakang, dan dimasukkan ke dalam drum warna biru.
Kepala korban berulang kali dipukul dan ditendang secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos, dan berambut cepak. Salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Sumber Amnesty mengatakan penyiksaan diduga dilakukan prajurit TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif 300 Raider Braja Wijaya terhadap tiga pemuda asli Papua pada 3 Februari 2024.
Korban penyiksaan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, satu korban meninggal dunia.
Jakarta: Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta atas kasus dugaan
penganiyaan yang dilakukan prajurit
TNI terhadap warga
Papua. Kasus ini harus diusut secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan, menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Maret 2024.
Usman menjelaskan TNI harus merefleksi penempatan prajuritnya di Papua. Pasalnya, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penyiksaan warga lokal bukan pertama kali terjadi di Papua.
"Selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," jelas dia.
Dia menegaskan jangan ada yang memperlakukan warga Papua tidak manusiawi. Terlebih, bertindak menghilangkan nyawa.
"Ini penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat," ujar dia.
Beredar video berisi tindakan penyiksaan terhadap orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Puncak. Dalam video itu, terlihat seorang OAP sedang mengalami penyiksaan dengan keadaan kedua tangan diikat dari belakang, dan dimasukkan ke dalam drum warna biru.
Kepala korban berulang kali dipukul dan ditendang secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos, dan berambut cepak. Salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Sumber Amnesty mengatakan penyiksaan diduga dilakukan prajurit TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif 300 Raider Braja Wijaya terhadap tiga pemuda asli Papua pada 3 Februari 2024.
Korban penyiksaan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, satu korban meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)