Jakarta: Seiring dengan tersedianya dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan skema hibah antardaerah dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong dukungan fiskal itu segera diwujudkan menjadi program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Selain itu, bantuan keuangan hibah antardaerah bagi wilayah terdampak paling parah di Aceh juga telah mencapai sekitar Rp285 miliar.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengingatkan agar dukungan anggaran tersebut tidak tertahan terlalu lama pada proses administrasi. Menurutnya, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi kunci agar indikator pemulihan masyarakat dapat segera tercapai.
"Harapan saya dari Posko Nasional Satgas PRR ini tentunya tolong anggaran yang sudah ada ini dan sudah didukung SE Mendagri Nomor 900.1/1084/SJ. Tolong disesuaikan, karena ini berkaitan dengan pemulihan, yaitu progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan," kata Wahyu dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring, dikutip pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Wahyu menjelaskan, percepatan realisasi anggaran sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan hunian tetap (huntap). Ia mengingatkan masih terdapat sejumlah daerah yang menghadapi kendala penyediaan lahan sehingga membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah agar pembangunan huntap tidak tertunda.
"Masih ada beberapa kendala di beberapa daerah, lahannya belum siap. Ada daerah juga yang lahannya belum dapat yang layak. Sehingga pemda tersebut menggunakan anggaran daerahnya untuk membeli lahan. Ini contoh, mohon juga pembangunan huntap di daerah lain, selain di Provinsi Aceh, menjadi perhatian," ujarnya.
Selain mempercepat realisasi anggaran, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga di daerah. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan selaras dengan Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera 2026–2028 yang didukung total anggaran sekitar Rp100,1 triliun.
Menurut Wahyu, tahapan rehabilitasi akan berlangsung hingga 2027, sedangkan proses rekonstruksi ditargetkan selesai pada 2028. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara terukur dan saling mendukung agar manfaat pemulihan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memastikan pemerintah akan terus memberikan pendampingan kepada daerah agar pemanfaatan tambahan TKD dan bantuan keuangan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien, dan akuntabel.
"Kami siap memberikan asistensi, memfasilitasi, dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar penggunaan TKD tambahan dan bantuan keuangan sesuai tujuan pemberiannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana," ujar Fatoni.
Jakarta: Seiring dengan tersedianya dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan skema hibah antardaerah dalam pemulihan pascabencana di
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong dukungan fiskal itu segera diwujudkan menjadi program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Selain itu, bantuan keuangan hibah antardaerah bagi wilayah terdampak paling parah di Aceh juga telah mencapai sekitar Rp285 miliar.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengingatkan agar dukungan anggaran tersebut tidak tertahan terlalu lama pada proses administrasi. Menurutnya, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi kunci agar indikator pemulihan masyarakat dapat segera tercapai.
"Harapan saya dari Posko Nasional Satgas PRR ini tentunya tolong anggaran yang sudah ada ini dan sudah didukung SE Mendagri Nomor 900.1/1084/SJ. Tolong disesuaikan, karena ini berkaitan dengan pemulihan, yaitu progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan," kata Wahyu dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring, dikutip pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Wahyu menjelaskan, percepatan realisasi anggaran sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan hunian tetap (huntap). Ia mengingatkan masih terdapat sejumlah daerah yang menghadapi kendala penyediaan lahan sehingga membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah agar pembangunan huntap tidak tertunda.
"Masih ada beberapa kendala di beberapa daerah, lahannya belum siap. Ada daerah juga yang lahannya belum dapat yang layak. Sehingga pemda tersebut menggunakan anggaran daerahnya untuk membeli lahan. Ini contoh, mohon juga pembangunan huntap di daerah lain, selain di Provinsi Aceh, menjadi perhatian," ujarnya.
Selain mempercepat realisasi anggaran, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga di daerah. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan selaras dengan Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera 2026–2028 yang didukung total anggaran sekitar Rp100,1 triliun.
Menurut Wahyu, tahapan rehabilitasi akan berlangsung hingga 2027, sedangkan proses rekonstruksi ditargetkan selesai pada 2028. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara terukur dan saling mendukung agar manfaat pemulihan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memastikan pemerintah akan terus memberikan pendampingan kepada daerah agar pemanfaatan tambahan TKD dan bantuan keuangan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien, dan akuntabel.
"Kami siap memberikan asistensi, memfasilitasi, dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar penggunaan TKD tambahan dan bantuan keuangan sesuai tujuan pemberiannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana," ujar Fatoni.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(ANN)