Bus program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta. MI/MOHAMAD FARHAN ZHUHRI
Bus program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta. MI/MOHAMAD FARHAN ZHUHRI

Siap-Siap! Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka Besok

Muhammad Syahrul Ramadhan • 21 Februari 2026 11:12
Ringkasnya gini..
  • Pendaftaran program Mudik Gratis DKI Jakarta akan mulai dibuka besok, 22 Februari 2026.
  • Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan truk khusus untuk mengangkut sepeda motor para pemudik.
  • Tiket mudik gratis tidak dapat dan dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan.
Jakarta: Kabar gembira bagi warga Jakarta yang berencana pulang ke kampung halaman pada Lebaran 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran program Mudik Gratis DKI Jakarta akan mulai dibuka besok, 22 Februari 2026.
 
Program ini kembali dihadirkan sebagai upaya pemerintah untuk menekan penggunaan sepeda motor saat mudik, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan menuju kampung halaman.
 
Program Mudik Gratis ini melayani berbagai kota tujuan yang tersebar di beberapa provinsi, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, hingga beberapa wilayah di Sumatera. 

Tidak hanya menyediakan bus penumpang yang nyaman dan ber-AC, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan truk khusus untuk mengangkut sepeda motor para pemudik. Hal ini bertujuan agar para pemudik tetap memiliki akses transportasi di kampung halaman tanpa harus melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan motor yang berisiko tinggi.
 
Berikut ini adalah persyaratan yang diperlukan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program mudik gratis ini.

Syarat Kepesertaan

Bagi warga yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan administratif yang perlu disiapkan:
 
Calon peserta wajib memiliki KTP (diutamakan KTP domisili DKI Jakarta) dan Kartu Keluarga (KK).
Bagi pemudik yang ingin mengikutsertakan sepeda motornya, wajib menyertakan STNK kendaraan yang sah.

Syarat Pendaftaran

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan bagi Sobat Medcom yang ingin mendaftar pada program ini.
  1. Calon peserta wajib menyertakan kelengkapan administrasi seperti Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta, dan STNK apabila peserta membawa motor, perlu diingat bahwa pendaftar hanya dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga.
  2. NIK KTP yang terdaftar pada web pendaftaran mudik gratis harus sesuai dengan NIK KTP asli.
  3. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id
  4. Setelah mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
  5. Tiket mudik gratis tidak dapat dan dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mudik dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya. Segera koordinasikan dengan keluarga dan siapkan dokumen Sobat Medcom mulai hari ini agar besok siap melakukan pendaftaran. Selamat mudik dan sampai bertemu dengan keluarga di kampung halaman!
 
(Fany Wirda Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan