Jakarta: Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) komunal bagi masyarakat yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat akibat bencana. Sebanyak 110 unit siap memasuki tahap pembangunan, sementara kebutuhan keseluruhan diusulkan bertambah menjadi 739 unit.
Penambahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data calon penerima bantuan. Pemkab Pidie Jaya mengusulkan revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dari semula 110 unit menjadi 739 unit sehingga terdapat tambahan kebutuhan 629 huntap komunal.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan lahan untuk 110 unit tahap awal telah tersedia dan proses tender telah dilaksanakan. Pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada penyediaan lahan untuk 629 unit tambahan.
“Untuk yang 110 unit memang sudah dilaksanakan tendernya dan insyaallah berkontrak dalam minggu ini. Pembangunannya akan langsung dilaksanakan karena lahannya sudah tersedia,” kata Sibral setelah rapat koordinasi pembangunan huntap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 19 September 2026.
Untuk mendukung pengadaan lahan, Pemkab Pidie Jaya telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp15 miliar. Namun, anggaran tersebut masih kurang sekitar Rp14,2 miliar dari kebutuhan sehingga diperlukan dukungan Pemerintah Aceh.
“Kami insyaallah akan melaksanakan koordinasi dengan pihak provinsi, yaitu dengan Pak Gubernur Aceh, Bapak Wakil Gubernur, serta Bapak Sekda Provinsi Aceh. Kami juga akan menyampaikan persoalan ini kepada Ketua DPRK Provinsi Aceh mengenai penyediaan lahan huntap yang memang masih ada kekurangan," kata Sibral.
Kebutuhan tambahan huntap tersebut turut dibahas berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Pidie Jaya. Usulan 629 unit baru perlu dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran Rencana Induk PRRP Sumatera 2026–2028.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan usulan pemerintah daerah akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian PPN/Bappenas, terutama berkaitan dengan kesiapan anggaran.
“Jadi, masukan dari daerah terkait huntap ini yang tadinya berjumlah 110 unit untuk 2026, intinya ditambah menjadi 739 unit. Tentu akan kita sampaikan kepada Kementerian PKP dan juga dikomunikasikan dengan Bappenas karena ini menyangkut ketersediaan anggaran,” kata Wahyu.
Pemkab Pidie Jaya juga didorong terus mengawal pembangunan di lapangan, baik huntap komunal yang ditangani Kementerian PKP maupun huntap in situ dan ex situ yang ditangani BNPB agar masyarakat terdampak segera memperoleh hunian yang aman dan layak.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan