Posko Nasional Satgas PRR menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terdampak bencana untuk mengakselerasi pembentukan posko daerah. dok. Satgas PRR/Kudus Purnomo
Posko Nasional Satgas PRR menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terdampak bencana untuk mengakselerasi pembentukan posko daerah. dok. Satgas PRR/Kudus Purnomo

Kawal Pemulihan Sumatera, Satgas PRR Dorong Pembentukan Posko Daerah

Arif Wicaksono • 16 September 2026 11:18
Ringkasnya gini..
  • Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pembentukan posko di tingkat provinsi serta kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
  • Posko daerah disiapkan untuk memantau pekerjaan pemulihan, mempertemukan pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga, dan memastikan kendala di lapangan segera ditindaklanjuti.
  • Wahyu meminta Posko Satgas PRR wilayah mengawal ketat setiap kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK).
Jakarta: Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pembentukan posko di tingkat provinsi serta kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Posko daerah disiapkan untuk memantau pekerjaan pemulihan, mempertemukan pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga, dan memastikan kendala di lapangan segera ditindaklanjuti.
 

Baca juga:  BPSDM Kemendagri Perkuat Kepemimpinan Kepala Daerah Lewat KPPD
 


Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan posko wilayah diperlukan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berjalan sendiri-sendiri. Melalui pemantauan yang rutin, perkembangan pekerjaan dapat diukur sekaligus dibandingkan dengan target pelaksanaannya.

“Pembentukan Posko Satgas PRR wilayah ini untuk melaksanakan monitoring percepatan rehab-rekon. Tujuannya sebagai sarana kontrol dan koordinasi lintas sektoral sehingga upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam dapat berlangsung secara tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Wahyu dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Posko Monitoring PRR Pascabencana di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Wahyu meminta Posko Satgas PRR wilayah mengawal ketat setiap kegiatan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK). Prioritas utamanya mencakup percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) in situ, ek situ, maupun komunal, pemulihan fasilitas pendidikan, serta penyediaan lahan relokasi sekolah.

​Selain itu, posko daerah juga ditugaskan mengakselerasi pemulihan konektivitas darat, normalisasi sungai, perbaikan lahan sawah dan tambak yang rusak, hingga mengawal realisasi serapan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di berbagai sektor prioritas.

​"Jadi kami harapkan nanti di Posko Satgas PRR wilayah ini itu sebagai wadah atau sarana untuk pengendalian kegiatan-kegiatan dilakukan khususnya oleh daerah OPD-OPD terkait dan juga tempat berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian lembaga dalam pengerjaan kegiatan rehab-rekon," ujar Wahyu.

Dalam rancangan pembentukan posko wilayah, sekretaris daerah dan kepala pelaksana BPBD setempat akan dilibatkan dalam kepemimpinannya. Wahyu meminta posko daerah mengirimkan laporan harian kepada Posko Nasional Satgas PRR serta mengadakan rapat evaluasi secara berkala.

Laporan tersebut diperlukan untuk menunjukkan capaian pekerjaan, persentase progres, hambatan, dan langkah penyelesaiannya. “Hal ini untuk mengetahui seberapa progresnya, berapa persen, terus apa ada kendala, hambatan, dan terus solusinya seperti apa,” tutur Wahyu.

Kepala Data Posko Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma mengingatkan pemda terdampak untuk selalu memperbarui data realisasi serapan tambahan TKD. Hal ini penting agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan rencana aksi berjalan transparan.

​"Sehingga kita tahu persentasenya, realisasi persentasenya. Karena apa? setiap dua minggu itu Kaposko akan menginformasikan ke Mendagri. Ini nanti dampaknya yang tidak melakukan pengisian tersebut akan diumumkan ke bupati atau gubernurnya masing-masing. Sehingga kalau terjadi suatu hal-hal ke depannya, ya itu tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah," kata Tamimi.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan