Toyota Fortuner menggunakan plat dinas polisi dihentikan petugas. (twitter/tmcpolda)
Toyota Fortuner menggunakan plat dinas polisi dihentikan petugas. (twitter/tmcpolda)

Viral! Fortuner Berpelat Dinas Polisi Disetop Petugas, Pengemudi Sebut Nama Suroso

Adri Prima • 21 Mei 2021 16:11
Jakarta: Sebuah video viral di media sosial menunjukkan petugas kepolisian memberhentikan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor dinas Polri di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas menghentikan mobil tersebut karena menggunakan pelat dinas namun dikendarai oleh orang sipil. 
 
Dari video yang beredar, saat dihentikan oleh polisi, si pengemudi berkali-kali menyebut nama Pak Suroso. 
 
"Saya mau telepon Pak Suroso," kata pengemudi Fortuner tersebut di video yang dibagikan akun twitter TMCPoldaMetro. 

Belum diketahui siapa Pak Suroso yang dimaksud. Namun, polisi tetap meminta pengemudi untuk turun dari kendaraannya. 
 
"Silakan bapak mau telepon siapa pun, tolong turun dulu," kata petugas.
 
Dalam video yang sudah beredar luas tersebut, terlihat kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam menggunakan pelat dinas Polri bernomor 351-00. 
 
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Yosep yang berada di lokasi menanyakan kepada pemilik mobil tersebut dari mana mendapatkan pelat nomor polisi yang digunakan. Pengemudi lagi-lagi menjawab dari seseorang bernama Suroso. 
 
AKBP Yosep pun menjelaskan hal ini melanggar aturan. “Enggak bisa, mana STNK-nya. Ini palsu yah, ya sudah ayo di Polres saja,” kata Yosep di tempat kejadian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan