Jakarta: Menteri BUMN Erick Thohir bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan dukungan untuk mengawal perjuangan Adelina Sau memeroleh keadilan.
Untuk menyegarkan kembali ingatan Anda, Adelina Sau merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Adelina Sau disiksa hingga tewas oleh majikannya di Malaysia. Kasus Adelina Sau telah disidangkan di Pengadilan Malaysia.
Pengadilan Malaysia pada April 2019 membebaskan majikan, Ambika MA Shan, meski dikenakan tuntutan menurut Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia. Padahal pasal itu memungkinkan dijatuhkannya hukuman mati, sehingga putusan bebas mengundang keprihatinan pemerintah Indonesia.
Kemudian pada Juni 2019, Kejaksaan Agung Malaysia memohon banding ke Mahkamah Rayuan Putrajaya, namun putusan tetap sama. Kejaksaan Agung Malaysia kembali mengajukan banding ke Mahkamah Persekutuan pada 24 September 2020. Hakim Mahkamah Persekutuan memutuskan sidang membahas substansi banding pada esok, Kamis, 9 Desember 2021.
Erick Thohir mengatakan kehadirannya sebagai simbol bahwa pemerintah hadir dan peduli atas kasus yang menimpa Adelina Sau.
"Kehadiran saya di sini adalah untuk menyatakan bahwa pemerintah hadir, peduli, dan memastikan dengan soliditas tidak hanya dengan BP2MI, tapi kami juga dari Kementerian BUMN akan terus mendukung gerakan yang dilakukan," kata Erick Thohir pada acara Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau, Rabu, 8 Desember 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Para pekerja migran, menurut Erick, bukanlah sapi perah. Oleh karena itu Kementerian BUMN sejak awal menyadari bahwa PMI adalah pekerjaan yang sangat penting.
"PMI kita jaga, kita layani, bukan yang selama ini hanya menjadi sapi perah. Kita terus mendukung program yang telah dilakukan BP2MI. Kami juga memastikan PMI mendapat dukungan pada saat akan berangkat ke negara penempatan sehingga mereka tidak terjebak di sistem yang selama ini hanya menjadikan mereka sapi perah," ucap Erick Thohir.
Sementara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sangat berharap aksi Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau yang diselenggarakan hari ini akan berdampak terhadap putusan persidangan, esok.
"Saya berharap apa yang kita lakukan hari ini pesannya sampai ke Malaysia, atau mereka yang akan mengambil keputusan dalam persidangan besok. Harapan kita adalah vonis menyatakan majikan Adelina Sau bersalah," kata Benny.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Putusan bersalah terhadap majikan Adelina Sau, disebutkan Benny, merupakan hal yang sudah seharusnya. Sebab, banyak keterangan saksi yang menyatakan penyiksaan terhadap mendiang Adelina Sau.
"Tentu putusan bersalah harus bisa menyeret majikan Adelina Sau yang dalam keterangan persidangan, keterangan saksi banyak menguatkan bagaimana majikan melakukan kekerasan fisik. Para saksi tetangga menyatakan Adelina Sau harus tidur di kandang hewan peliharaan dan makan makanan yang harus dikonsumsi hewan peliharaan," kata Benny.
Jika putusan persidangan ternyata di luar harapan, hal ini menjadi catatan penting bagi negara untuk mengambil sikap. BP2MI akan menyampaikan saran kepada Kemenaker agar meninjau kembali MoU (nota kesepahaman) penempatan PMI ke Malaysia.
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
"Kita ingin Malaysia memiliki aturan kerja yang kuat untuk PMI. Kita ingin Malaysia juga mengapresiasi melalui gaji yang sejak 2015 tidak pernah mengalami kenaikan. Tawaran kita lazim digunakan di negara penempatan lain, maka keputusan ekstrem negara harus berani untuk mempertimbangkan kembali mengambil langkah moratorium penempatan PMI di Malaysia," ucap Benny.
Lebih lanjut Benny mencontohkan tindakan ekstrem yang bisa ditempuh pemerintah ialah dengan menarik PMI yang bekerja di Malaysia.
"Saya dulu pernah simulasi jika ada 1,5 juta PMI bekerja di Malaysia, tarik mereka dari Malaysia, tapi dengan konsekuensi pemerintah Indonesia menyediakan lahan perkebunan yang saat ini dikuasai PTPN misalnya, dengan luas seperti yang ditangani PMI di Malaysia. Kita memiliki lahan pertanian sangat luas yang dikuasai oleh PTPN, BUMN. Itu adalah lahan yang bisa dijadikan alat konversi penarikan PMI dari Malaysia," tutur Benny.
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Kasus Adelina Sau ini layak dijadikan alarm pengingat bahwa Malaysia harus lebih menghormati para pekerja migran Indonesia.
"Ini adalah alarm dari kita. Kita mengakui membutuhkan pekerjaan, tapi Anda (Malaysia) juga butuh pekerja kami, khususnya pekerja di ladang perkebunan sawit. Sehingga jika saling membutuhkan, maka yang diperlukan adalah sikap saling menghormati, setara, dan menghargai antar kedua negara," ucap Benny, menegaskan.
Ibunda Adelina Sau, Mama Yohanna, turut hadir pada acara Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau. Dengan penuh haru, Mama Yohanna menyatakan harapan agar mendiang putrinya akan mendapatkan keadilan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri, Kepala BPMI, dan semua pihak yang mendukung. Sebagai orang tua dari Adelina Sau, saya mengharapkan majikan Adelina mendapatkan hukuman yang setimpal, dan tidak ada lagi Adelina Adelina yang lain," kata Mama Yohanna.
Jakarta: Menteri BUMN Erick Thohir bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan dukungan untuk mengawal perjuangan Adelina Sau memeroleh keadilan.
Untuk menyegarkan kembali ingatan Anda, Adelina Sau merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Adelina Sau disiksa hingga tewas oleh majikannya di Malaysia. Kasus Adelina Sau telah disidangkan di Pengadilan Malaysia.
Pengadilan Malaysia pada April 2019 membebaskan majikan, Ambika MA Shan, meski dikenakan tuntutan menurut Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia. Padahal pasal itu memungkinkan dijatuhkannya hukuman mati, sehingga putusan bebas mengundang keprihatinan pemerintah Indonesia.
Kemudian pada Juni 2019, Kejaksaan Agung Malaysia memohon banding ke Mahkamah Rayuan Putrajaya, namun putusan tetap sama. Kejaksaan Agung Malaysia kembali mengajukan banding ke Mahkamah Persekutuan pada 24 September 2020. Hakim Mahkamah Persekutuan memutuskan sidang membahas substansi banding pada esok, Kamis, 9 Desember 2021.
Erick Thohir mengatakan kehadirannya sebagai simbol bahwa pemerintah hadir dan peduli atas kasus yang menimpa Adelina Sau.
"Kehadiran saya di sini adalah untuk menyatakan bahwa pemerintah hadir, peduli, dan memastikan dengan soliditas tidak hanya dengan BP2MI, tapi kami juga dari Kementerian BUMN akan terus mendukung gerakan yang dilakukan," kata Erick Thohir pada acara Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau, Rabu, 8 Desember 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Para pekerja migran, menurut Erick, bukanlah sapi perah. Oleh karena itu Kementerian BUMN sejak awal menyadari bahwa PMI adalah pekerjaan yang sangat penting.
"PMI kita jaga, kita layani, bukan yang selama ini hanya menjadi sapi perah. Kita terus mendukung program yang telah dilakukan BP2MI. Kami juga memastikan PMI mendapat dukungan pada saat akan berangkat ke negara penempatan sehingga mereka tidak terjebak di sistem yang selama ini hanya menjadikan mereka sapi perah," ucap Erick Thohir.
Sementara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sangat berharap aksi Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau yang diselenggarakan hari ini akan berdampak terhadap putusan persidangan, esok.
"Saya berharap apa yang kita lakukan hari ini pesannya sampai ke Malaysia, atau mereka yang akan mengambil keputusan dalam persidangan besok. Harapan kita adalah vonis menyatakan majikan Adelina Sau bersalah," kata Benny.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Putusan bersalah terhadap majikan Adelina Sau, disebutkan Benny, merupakan hal yang sudah seharusnya. Sebab, banyak keterangan saksi yang menyatakan penyiksaan terhadap mendiang Adelina Sau.
"Tentu putusan bersalah harus bisa menyeret majikan Adelina Sau yang dalam keterangan persidangan, keterangan saksi banyak menguatkan bagaimana majikan melakukan kekerasan fisik. Para saksi tetangga menyatakan Adelina Sau harus tidur di kandang hewan peliharaan dan makan makanan yang harus dikonsumsi hewan peliharaan," kata Benny.
Jika putusan persidangan ternyata di luar harapan, hal ini menjadi catatan penting bagi negara untuk mengambil sikap. BP2MI akan menyampaikan saran kepada Kemenaker agar meninjau kembali MoU (nota kesepahaman) penempatan PMI ke Malaysia.
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
"Kita ingin Malaysia memiliki aturan kerja yang kuat untuk PMI. Kita ingin Malaysia juga mengapresiasi melalui gaji yang sejak 2015 tidak pernah mengalami kenaikan. Tawaran kita lazim digunakan di negara penempatan lain, maka keputusan ekstrem negara harus berani untuk mempertimbangkan kembali mengambil langkah moratorium penempatan PMI di Malaysia," ucap Benny.
Lebih lanjut Benny mencontohkan tindakan ekstrem yang bisa ditempuh pemerintah ialah dengan menarik PMI yang bekerja di Malaysia.
"Saya dulu pernah simulasi jika ada 1,5 juta PMI bekerja di Malaysia, tarik mereka dari Malaysia, tapi dengan konsekuensi pemerintah Indonesia menyediakan lahan perkebunan yang saat ini dikuasai PTPN misalnya, dengan luas seperti yang ditangani PMI di Malaysia. Kita memiliki lahan pertanian sangat luas yang dikuasai oleh PTPN, BUMN. Itu adalah lahan yang bisa dijadikan alat konversi penarikan PMI dari Malaysia," tutur Benny.
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Kasus Adelina Sau ini layak dijadikan alarm pengingat bahwa Malaysia harus lebih menghormati para pekerja migran Indonesia.
"Ini adalah alarm dari kita. Kita mengakui membutuhkan pekerjaan, tapi Anda (Malaysia) juga butuh pekerja kami, khususnya pekerja di ladang perkebunan sawit. Sehingga jika saling membutuhkan, maka yang diperlukan adalah sikap saling menghormati, setara, dan menghargai antar kedua negara," ucap Benny, menegaskan.
Ibunda Adelina Sau, Mama Yohanna, turut hadir pada acara Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau. Dengan penuh haru, Mama Yohanna menyatakan harapan agar mendiang putrinya akan mendapatkan keadilan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri, Kepala BPMI, dan semua pihak yang mendukung. Sebagai orang tua dari Adelina Sau, saya mengharapkan majikan Adelina mendapatkan hukuman yang setimpal, dan tidak ada lagi Adelina Adelina yang lain," kata Mama Yohanna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)