Jakarta: Sebuah video diduga sopir Vanessa Angel memacu mobil dalam kecepatan tinggi sebelum kecelakaan viral di media sosial. Sang sopir sempat membuat video di instagram story ketika di jalan tol.
Video tersebut sudah kini sudah dihapus. Namun, beberapa netizen sudah sempat mengunduh dan membagikannya kembali ke media sosial yang kini menjadi viral.
Salah satunya seperti yang diunggah akun Twitter @terdaqwa. Terlihat dalam video, sang sopir memacu mobil dalam kecepatan tinggi alias ngebut.
ini ya videonya? pic.twitter.com/P75nWE0T94
— ???? (@terdaqwa) November 4, 2021
"Secepat apapun ingatan dan tanganmu menhapus story, lebih cepat tangan netizen buat ss (screenshot) karena terlatih 24/7 megang hp mas," tulis @evandrarafasyah.
"Pajero yang punya sistem keselamatan cukup baik belum bisa menyelamatkan. Berarti kecepatan mobilnya lumayan kencang. Umur enggak ada yang tahu, semoga ditempatkan di tempat terbaik," tulis @ahsudahlahh23 dikutip dari Twitter.
Mobil Vanessa diduga melaju melebihi batas maksimal
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman memperkirakan kecepatan kendaraan saat melaju lebih dari 100 kilometer per jam. Hal ini terlihat dari kondisi kerusakan mobil dan penumpang yang terlempar jauh dari kendaraan.
"Dari hasil penyidikan nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 kilometer per jam," tutur dia.
Batas kecepatan berkendara di jalan tol
Dilansir dari dalam Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), aturan kecepatan berkendara diatur dalam Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. Diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4.
Batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai rambu lalu lintas yang terpasang. Kecepatan paling rendah adalah 60 Km/am sampai tertinggi 100 Km/Jam.
Batas kecepatan tersebut berlaku untuk tol luar kota. Sementar untuk tol dalam kota kecepatan minimal berkendara 60 Km/Jam sampai 80 Km/Jam.
Polisi segera periksa sopir Vanessa Angel
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman mengatakan akan segera memeriksa sopir Vanessa Angel. Sopir itu diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Latif di Surabaya, Kamis, 4 November 2021.
Latif membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A. Mobil mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.
Latif melanjutkan jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel. Dia berada sekitar tiga meter dari kendaraan tersebut.
"Untuk suami berada di dalam karena mengenakan sabuk pengaman, yang Vanessa Angel tidak mengenakan (sabuk pengaman) dan duduk di tengah sebelah kiri," ucapnya.
Jakarta: Sebuah video
diduga sopir Vanessa Angel memacu mobil dalam kecepatan tinggi sebelum kecelakaan viral di media sosial. Sang sopir sempat membuat video di instagram story ketika di jalan tol.
Video tersebut sudah kini sudah dihapus. Namun, beberapa netizen sudah sempat mengunduh dan membagikannya kembali ke media sosial yang kini menjadi viral.
Salah satunya seperti yang diunggah akun Twitter @terdaqwa. Terlihat dalam
video, sang sopir memacu mobil dalam kecepatan tinggi alias ngebut.
"
Secepat apapun ingatan dan tanganmu menhapus story, lebih cepat tangan netizen buat ss (screenshot) karena terlatih 24/7 megang hp mas," tulis @evandrarafasyah.
"
Pajero yang punya sistem keselamatan cukup baik belum bisa menyelamatkan. Berarti kecepatan mobilnya lumayan kencang. Umur enggak ada yang tahu, semoga ditempatkan di tempat terbaik," tulis @ahsudahlahh23 dikutip dari Twitter.
Mobil Vanessa diduga melaju melebihi batas maksimal
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman memperkirakan kecepatan kendaraan saat melaju lebih dari
100 kilometer per jam. Hal ini terlihat dari kondisi kerusakan mobil dan penumpang yang terlempar jauh dari kendaraan.
"Dari hasil penyidikan nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 kilometer per jam," tutur dia.
Batas kecepatan berkendara di jalan tol
Dilansir dari dalam
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), aturan kecepatan berkendara diatur dalam Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. Diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4.
Batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai rambu lalu lintas yang terpasang. Kecepatan paling rendah adalah 60 Km/am sampai tertinggi 100 Km/Jam.
Batas kecepatan tersebut berlaku untuk tol luar kota. Sementar untuk tol dalam kota kecepatan minimal berkendara 60 Km/Jam sampai 80 Km/Jam.
Polisi segera periksa sopir Vanessa Angel
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman mengatakan akan segera memeriksa sopir Vanessa Angel. Sopir itu diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Kami memberikan bantuan psikologi agar tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Latif di Surabaya, Kamis, 4 November 2021.
Latif membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A. Mobil mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.
Latif melanjutkan jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel. Dia berada sekitar tiga meter dari kendaraan tersebut.
"Untuk suami berada di dalam karena mengenakan sabuk pengaman, yang Vanessa Angel tidak mengenakan (sabuk pengaman) dan duduk di tengah sebelah kiri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)