ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

9 Bandar Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap

Christian • 15 September 2021 17:39
Jakarta: Sebanyak sembilan bandar narkotika jenis sabu jaringan Malaysia ditangkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap mereka di dua lokasi berbeda, yaitu di Pulo Gadung dan Ciracas, Jakarta Timur.
 
"Di Ciracas satu orang dan untuk di Pulo Gadung delapan orang," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Setyo Koes Heryanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 15 September 2021. 
 
Kesembilan tersangka tersebut yakni IP, RF alias L, AL, WP alias A, JA alias J, RT, AS alias AJ, AZ, dan MW alias B. Polisi juga menyita dua kilogram sabu. 

Baca: Ini Motif 2 Warga Iran Produksi Sabu di Indonesia
 
Setyo mengatakan mereka terbukti menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan hingga menguasai narkotika. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwenny Panjiyoga mengatakan pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA). 
 
Para tersangka dijerat pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHp. Mereka terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan