Jakarta: Deddy Corbuzier menyindir dr Tirta sebagai cepu polisi. Hal ini menyusul kasus penangkapan Louis Owien karena narasinya yang dianggap menyesatkan terkait pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Deddy dalam program podcast #CloseTheDoor yang membahas fenomena penangkapan dokter Louis. Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Tim Mitigasi Dokter Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi serta dr Tirta yang belakang kerap berseteru dengan Louis.
"Dokter Louis ditangkap polisi padahal saya mau undang kesini. Di sini ada dr Adib dan ada cepu polisi (dr Tirta)," buka Deddy Corbuzier.
Lebih lanjut, karena tamu yang hadir adalah pihak yang berseberangan dengan Louis, maka Deddy pun memposisikan diri sebagai orang yang membela Louis.
"Karena ini perdebatan kalau semua setuju jadi nggak asik. Gue akan mencoba membela dokter Louis. Kan sekarang orang meninggal bisa saja komplikasi obat. Ada pasti, benar tidak?" tanya Deddy yang kemudian dibenarkan oleh dr Tirta.
"Artinya dokter Louis ini jangan ditangkap tapi diajak berdebat secara analisa. Kalau dia tidak bisa mengkonfirmasi, legitimasinya hilang. Kenapa harus dilaporin," lanjut Deddy.
Pernyataan tersebut dibantah oleh dr Tirta. Pasalnya ia dan rekan dokter lain yang ada di IDI sudah berkali-kali mengajak diskusi sejak akhir tahun 2020 lalu namun tidak pernah ditanggapi oleh Louis Owien.
"Kita sudah ajak berdebat sejak Desember 2020, Januari 2021, Februari, Maret, April dan Mei," ujar Tirta.
Tirta menambahkan ada beberapa poin yang dipermasalahkan oleh IDI. Beberapa di antaranya yaitu pernyataan dirinya tidak percaya covid-19 serta kesimpulan kematian covid-19 murni karena interaksi obat.
"Kasus Louis yang dipermasalahkan oleh kita dan IDI itu ia mengatakan semua kematian covid karena interaksi obat, bahkan paracematol aja dia bilang obat beracun," sambung Tirta.
Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan Louis Owien mengaku tidak percaya Covid-19. Louis juga berujar pasien covid-19 yang meninggal bukan karena virus melainkan karena adanya interaksi obat. Beberapa pasien yang diberi obat macam Azithromycin, Metmorfin, dan obat TB menyebabkan asidosis laktat.
Louis Owien tidak ditahan
Dokter Louis telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menemukan dua alat bukti terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menghalangi penanganan wabah penyakit menular.
Namun penyidik memutuskan tidak menahan Louis. Dia berjanji kooperatif, tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Louis dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: Deddy Corbuzier menyindir dr Tirta sebagai cepu polisi. Hal ini menyusul kasus penangkapan
Louis Owien karena narasinya yang dianggap menyesatkan terkait pandemi
Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Deddy dalam program podcast #CloseTheDoor yang membahas fenomena penangkapan dokter Louis. Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Tim Mitigasi Dokter Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi serta dr Tirta yang belakang kerap berseteru dengan Louis.
"Dokter Louis ditangkap polisi padahal saya mau undang kesini. Di sini ada dr Adib dan ada cepu polisi (dr Tirta)," buka Deddy Corbuzier.
Lebih lanjut, karena tamu yang hadir adalah pihak yang berseberangan dengan Louis, maka Deddy pun memposisikan diri sebagai orang yang membela Louis.
"Karena ini perdebatan kalau semua setuju jadi
nggak asik.
Gue akan mencoba membela dokter Louis. Kan sekarang orang meninggal bisa saja komplikasi obat. Ada pasti, benar tidak?" tanya Deddy yang kemudian dibenarkan oleh dr Tirta.
"Artinya dokter Louis ini jangan ditangkap tapi diajak berdebat secara analisa. Kalau dia tidak bisa mengkonfirmasi, legitimasinya hilang. Kenapa harus dilaporin," lanjut Deddy.
Pernyataan tersebut dibantah oleh dr Tirta. Pasalnya ia dan rekan dokter lain yang ada di IDI sudah berkali-kali mengajak diskusi sejak akhir tahun 2020 lalu namun tidak pernah ditanggapi oleh Louis Owien.
"Kita sudah ajak berdebat sejak Desember 2020, Januari 2021, Februari, Maret, April dan Mei," ujar Tirta.
Tirta menambahkan ada beberapa poin yang dipermasalahkan oleh IDI. Beberapa di antaranya yaitu pernyataan dirinya tidak percaya covid-19 serta kesimpulan kematian covid-19 murni karena interaksi obat.
"Kasus Louis yang dipermasalahkan oleh kita dan IDI itu ia mengatakan semua kematian covid karena interaksi obat, bahkan paracematol aja dia bilang obat beracun," sambung Tirta.
Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan Louis Owien mengaku tidak percaya Covid-19. Louis juga berujar pasien covid-19 yang meninggal bukan karena virus melainkan karena adanya interaksi obat. Beberapa pasien yang diberi obat macam
Azithromycin, Metmorfin, dan obat TB menyebabkan
asidosis laktat.
Louis Owien tidak ditahan
Dokter Louis telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menemukan dua alat bukti terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menghalangi penanganan wabah penyakit menular.
Namun penyidik memutuskan tidak menahan Louis. Dia berjanji kooperatif, tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Louis dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)