Audie Latuheru menunjukkan barang bukti saat rilis kasus prostitusi artis, Sabtu 9 Mei 2015. Antara Foto/Reno Esnir
Audie Latuheru menunjukkan barang bukti saat rilis kasus prostitusi artis, Sabtu 9 Mei 2015. Antara Foto/Reno Esnir

Polisi Belum Tentu Periksa Semua Artis Asuhan Obbie

Achmad Zulfikar Fazli • 27 Mei 2015 16:05
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polres Jakarta Selatan tidak akan memeriksa semua saksi kasus prostitusi artis. Pemeriksaan harus sesuai kebutuhan penyidikan.
 
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie S. Latuheru, menanggapi permintaan Kuasa Hukum mucikari RA alias Obbie, Pieter Ell. Dia mendesak polisi memeriksa semua artis asuhan Obbie.
 
"Permintaan Kuasa Hukum RA belum tentu kami kabulkan. Memanggil saksi atau tidak semata-mata untuk kepentingan penyidikan," kata Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Rabu (27/5/2015).

Sejauh ini, menurutnya, penyidik baru memeriksa dua saksi yakni AA dan TM. "Saksi diperiksa satu lagi kemarin berinisial TM," ujar dia.
 
Sebelumnya, Pieter Ell meminta penyidik tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Dia ingin ratusan artis diduga PSK ikut diperiksa.
 
Menurut dia, kliennya hanyalah perantara untuk mewujudkan keinginan si artis. "RA hanya jembatan saja. Semua harus diperiksa, yang menikmati itu kan artisnya," kata Pieter.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan