medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur yang tersandung masalah di Arab Saudi. Beberapa di antaranya dengan melakukan sejumlah pertemuan dengan masing-masing keluarga TKI.
"Pertemuan dilakukan di Surabaya dan dihadiri 35 keluarga yang didampingi kepala desa dan wakil dari disnaker kabupaten/kota masing-masing," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangam tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Senin (27/7/2015).
Iqbal mengatakan, pertemuan antarpihak terkait dilakukan lantaran perjuangan hukum bukan hanya tegantung kepada Kemenlu, tapi ada beberapa pihak yang andil dalam memperjuangkan nasib TKI di Arab Saudi.
"Keluarga dan Pemda juga punya peran penting. Ketiga komponen harus memahami mekanisme hukum di Arab Saudi dan harus bekerja sama," ujar dia.
Iqbal menjelaskan, pertemuan serupa dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan NTB. "Pada pertemuan itu dibuka klinik konsultasi antara keluarga beserta wakil pemda dan kepala desa terkait dengan case officer dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu," tuturnya.
Pihak keluarga juga berkesempatan mendapatkan update langsung melalui video conference dari Tim Perlindungan WNI dan pengacara tetap di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Melalui konsultasi tersebut, keluarga dan Pemda dapat memperoleh perkembangan terkini penanganan kasus.
Kemenlu mencatat, hingga akhir Juni 2015 terdapat 29.237 kasus WNI di seluruh dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 7.929 terjadi di Arab Saudi. Selama 2015, terdapat 998 kasus WNI asal Jawa Timur yang bermasalah di Arab Saudi.
"Dari jumlah tersebut terdapat kasus-kasus hukum berat yang penyelesaian melalui pengadilan di Arab Saudi. Khusus Jawa Timur terdapat 35 kasus yang tergolong berat dan hingga saat ini masih belum selesai," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur yang tersandung masalah di Arab Saudi. Beberapa di antaranya dengan melakukan sejumlah pertemuan dengan masing-masing keluarga TKI.
"Pertemuan dilakukan di Surabaya dan dihadiri 35 keluarga yang didampingi kepala desa dan wakil dari disnaker kabupaten/kota masing-masing," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangam tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Senin (27/7/2015).
Iqbal mengatakan, pertemuan antarpihak terkait dilakukan lantaran perjuangan hukum bukan hanya tegantung kepada Kemenlu, tapi ada beberapa pihak yang andil dalam memperjuangkan nasib TKI di Arab Saudi.
"Keluarga dan Pemda juga punya peran penting. Ketiga komponen harus memahami mekanisme hukum di Arab Saudi dan harus bekerja sama," ujar dia.
Iqbal menjelaskan, pertemuan serupa dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan NTB. "Pada pertemuan itu dibuka klinik konsultasi antara keluarga beserta wakil pemda dan kepala desa terkait dengan case officer dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu," tuturnya.
Pihak keluarga juga berkesempatan mendapatkan update langsung melalui video conference dari Tim Perlindungan WNI dan pengacara tetap di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Melalui konsultasi tersebut, keluarga dan Pemda dapat memperoleh perkembangan terkini penanganan kasus.
Kemenlu mencatat, hingga akhir Juni 2015 terdapat 29.237 kasus WNI di seluruh dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 7.929 terjadi di Arab Saudi. Selama 2015, terdapat 998 kasus WNI asal Jawa Timur yang bermasalah di Arab Saudi.
"Dari jumlah tersebut terdapat kasus-kasus hukum berat yang penyelesaian melalui pengadilan di Arab Saudi. Khusus Jawa Timur terdapat 35 kasus yang tergolong berat dan hingga saat ini masih belum selesai," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)