medcom.id, Jakarta: Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan bakal membawa bermacam bukti untuk memenangkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka, bahkan, berencana membawa tinta Pemilu Presiden 9 Juli lalu.
"Yang kita buktikan dari C1 kemudian DA, DB, DC, sampai DD lalu rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Lalu rekaman video, barang yang diduga. Akan kita ajukan, ada tinta yang mudah dilunturkan, ini yang kita hadirkan," ujar pengacara Prabowo, Didi Supriyanto, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta, Minggu (16/8/2014).
Saat ini, MK tengah menyidangkan perkara PHPU. MK telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dan ahli pada Jumat (15/8/2014). Selanjutnya, mereka tinggal memeriksa bukti tertulis pada sidang Senin (18/9/2014).
Kemudian, MK meminta para pihak yang berperkara menyampaikan kesimpulan pada Selasa (19/8/2014). Barulah pada Kamis (21/8/2014), MK akan membacakan putusan perkara PHPU.
Kubu Prabowo pun menyatakan siap merima keputusan MK pada Kamis nanti. "Kalau soal keputusan MK. Ini final dan mengikat," tutupnya.
medcom.id, Jakarta: Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan bakal membawa bermacam bukti untuk memenangkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka, bahkan, berencana membawa tinta Pemilu Presiden 9 Juli lalu.
"Yang kita buktikan dari C1 kemudian DA, DB, DC, sampai DD lalu rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Lalu rekaman video, barang yang diduga. Akan kita ajukan, ada tinta yang mudah dilunturkan, ini yang kita hadirkan," ujar pengacara Prabowo, Didi Supriyanto, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta, Minggu (16/8/2014).
Saat ini, MK tengah menyidangkan perkara PHPU. MK telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dan ahli pada Jumat (15/8/2014). Selanjutnya, mereka tinggal memeriksa bukti tertulis pada sidang Senin (18/9/2014).
Kemudian, MK meminta para pihak yang berperkara menyampaikan kesimpulan pada Selasa (19/8/2014). Barulah pada Kamis (21/8/2014), MK akan membacakan putusan perkara PHPU.
Kubu Prabowo pun menyatakan siap merima keputusan MK pada Kamis nanti. "Kalau soal keputusan MK. Ini final dan mengikat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)