Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kredit murah UMI (Ultra Mikro) sebesar Rp1,5 triliun melalui program Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak dapat dilanjutkan. MoU tidak sesuai kesepakatan awal.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan pricing pembiayaan pada kesepakatan tersebut terlalu tinggi. Sehingga dinilai tidak membantu umat.
"Salah satunya pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro sebesar 2 persen sampai di tangan end user. Yang terjadi adalah pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berkisar 6 persen," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Desember 2019.
Dengan pricing pembiayaan yang tinggi tersebut, PBNU menganggap kesepakatan tersebut tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro.
Lebih lanjut, mengenai surat rekomendasi PBNU tanggal 22 Mei 2017 tentang tindak lanjut MOU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program juga tidak dapat diteruskan.
"Namun mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan. Terlebih pemerintah menunjuk 3 channeling sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM & Pegadaian. Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh," ungkap dia.
Adapun mengenai kerja sama Kementerian Keuangan dengan beberapa pesantren yang ditujukan sebagai pilot project adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan. Helmy mengatakan, LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif.
"Dengan demikian tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monev (monitoring & evaluasi) ataupun upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro," ujar dia.
PBNU berharap agar kredit murah tercipta sehingga bisa membantu umat dan ekonomi mikro kedepannya.
"Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal & memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi," tukas dia.
Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kredit murah UMI (Ultra Mikro) sebesar Rp1,5 triliun melalui program Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tidak dapat dilanjutkan. MoU tidak sesuai kesepakatan awal.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan
pricing pembiayaan pada kesepakatan tersebut terlalu tinggi. Sehingga dinilai tidak membantu umat.
"Salah satunya
pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro sebesar 2 persen sampai di tangan end user. Yang terjadi adalah pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berkisar 6 persen," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Desember 2019.
Dengan
pricing pembiayaan yang tinggi tersebut, PBNU menganggap kesepakatan tersebut tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro.
Lebih lanjut, mengenai surat rekomendasi PBNU tanggal 22 Mei 2017 tentang tindak lanjut MOU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program juga tidak dapat diteruskan.
"Namun mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan. Terlebih pemerintah menunjuk 3 channeling sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM & Pegadaian. Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh," ungkap dia.
Adapun mengenai kerja sama Kementerian Keuangan dengan beberapa pesantren yang ditujukan sebagai pilot project adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan. Helmy mengatakan, LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif.
"Dengan demikian tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monev (monitoring & evaluasi) ataupun upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro," ujar dia.
PBNU berharap agar kredit murah tercipta sehingga bisa membantu umat dan ekonomi mikro kedepannya.
"Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal & memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)