Depok : Sebanyak 145 narapidana teroris yang membuat kerusuhan di rutan cabang Salemba, Mako Brimob, dipindah di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka dipindah ke lapas lapas High Risk.
"145 narapidana teroris dipindah ke dua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, " ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Mei 2018.
Pemindahan tersebut berdasarkan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mereka ditempatkan di hunian satu sel satu narapidana dengan pengamanan maksimal.
"Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku," ujarnya.
Baca: Pemerintah Evaluasi Sistem Penahanan Teroris
Rutan Nusakambangan memiliki kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan terlatih untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di Nusakambangan berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," kata Utami.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan