medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan investigasi kasus lift jatuh di Gedung Arcadia, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pengelola Gedung diduga lalai hingga musibah itu terjadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Priyono telah mengirim tim untuk melakukan investigasi terkait insiden tersebut. Priyono mengaku hasil pemeriksaan akan keluar pukul 12.00 WIB.
Menurut Priyono, harusnya gedung perusahaan diperiksa tiap tahun dan bersertifikasi. Khusus Gedung Arcadia, pihaknya sudah memeriksa beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan itu diberikan sejumlah saran.
"Mungkin perusahaan lalai atau bagaimana. Kepastiannya setelah hasil pengawas dinas keluar," kata Priyono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/12/2015).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan lift di Gedung Arcadia merupakan tanggung jawab Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan. Sedangkan izin penggunaan lift merupakan tanggungjawab Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI.
"Ini masuk wilayah Sudin (Disnakertrans) Selatan yang melakukan pemeriksaan. Tapi karena sudah terjadi, kami kirim tim" kata Priyono.
Priyono mengatakan, Sudin Disnakertrans Selatan sudah melakukan pengawasan ke Gedung tersebut. Namun, pengawasan hanya dilakukan secara umum.
Seperti diketahui, lift di Gedung Arcadia Tower B, jatuh pada 10 Desember sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, dua orang meninggal dan satu kritis. Satu korban tewas dan korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Marinir Cilandak. Satu korban meninggal dikirim ke RS Siloam Lebak Bulus.
Korban tewas merupakan karyawan Nestle bernama Dyah Setyoningrum dan Ki Agus Roy. Sementara korban luka bernama Abdul Rahman, petugas cleaning service gedung.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan investigasi kasus lift jatuh di Gedung Arcadia, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pengelola Gedung diduga lalai hingga musibah itu terjadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Priyono telah mengirim tim untuk melakukan investigasi terkait insiden tersebut. Priyono mengaku hasil pemeriksaan akan keluar pukul 12.00 WIB.
Menurut Priyono, harusnya gedung perusahaan diperiksa tiap tahun dan bersertifikasi. Khusus Gedung Arcadia, pihaknya sudah memeriksa beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan itu diberikan sejumlah saran.
"Mungkin perusahaan lalai atau bagaimana. Kepastiannya setelah hasil pengawas dinas keluar," kata Priyono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/12/2015).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan lift di Gedung Arcadia merupakan tanggung jawab Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan. Sedangkan izin penggunaan lift merupakan tanggungjawab Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI.
"Ini masuk wilayah Sudin (Disnakertrans) Selatan yang melakukan pemeriksaan. Tapi karena sudah terjadi, kami kirim tim" kata Priyono.
Priyono mengatakan, Sudin Disnakertrans Selatan sudah melakukan pengawasan ke Gedung tersebut. Namun, pengawasan hanya dilakukan secara umum.
Seperti diketahui, lift di Gedung Arcadia Tower B, jatuh pada 10 Desember sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, dua orang meninggal dan satu kritis. Satu korban tewas dan korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Marinir Cilandak. Satu korban meninggal dikirim ke RS Siloam Lebak Bulus.
Korban tewas merupakan karyawan Nestle bernama Dyah Setyoningrum dan Ki Agus Roy. Sementara korban luka bernama Abdul Rahman, petugas cleaning service gedung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)