medcom.id, Jakarta: Peraturan Presiden (Perspres) yang mengatur pengelolaan lahan gambut ini telah masuk tahap penyelesaian. Konsep restorasi lahan gambut disesuaikan dengan program dari REDD+ (Reducing Emission Deforestation and Forest Degradation+).
"Ini tentang restorasi lahan gambut, Perpresnya sudah tahap penyelesaian. Petunjuk bapak Wapres segera diselesaikan supaya kita segera beroperasi," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya usai rapat di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Siti Nurbaya didampingi Menteri Tata Ruang dan Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljana, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Menteri yang hadir merupakan menteri yang memiliki keterkaitan kerja dengan Badan Restorasi Pengelolaan Lahan Gambut nantinya.
Rapat ini, kata Siti, bertujuan mempertajam tugas dan kerja utama badan yang akan dibentuk itu. "Nanti ada perencanaan, pemetaan, kemudian juga zonasi dan lain-lain, seperti zonasi lindung, zonasi budidaya dan areal konsesi," kata mantan politikus NasDem itu.
Dalam badan ini nantinya ada konstruksi untuk menyehatkan lahan gambut yang rusak akibat bencana kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah, kata Siti, menganggap lahan gambut saat ini tidak sehat. Sehingga, akan ada kerja konstruksi dari Kementeri PUPera untuk menyehatkan lahan gambut itu.
"Banyak pekerjaan dari Kementerian PUPera, di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang paling utama," kata Siti.
Selain itu, Kementerian Pertanian memiliki peran rehabilitasi lahan gambut menggunakan tanaman setempat yang dikombinasi dengan tanaman pertanian.
Pemerintah berharap, badan restorasi pengelolaan lahan gambut dapat bekerja segera mungkin. Tak hanya program, pemerintah telah membahas persiapan organisasi badan restorasi ini.
medcom.id, Jakarta: Peraturan Presiden (Perspres) yang mengatur pengelolaan lahan gambut ini telah masuk tahap penyelesaian. Konsep restorasi lahan gambut disesuaikan dengan program dari REDD+ (Reducing Emission Deforestation and Forest Degradation+).
"Ini tentang restorasi lahan gambut, Perpresnya sudah tahap penyelesaian. Petunjuk bapak Wapres segera diselesaikan supaya kita segera beroperasi," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya usai rapat di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Siti Nurbaya didampingi Menteri Tata Ruang dan Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljana, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Menteri yang hadir merupakan menteri yang memiliki keterkaitan kerja dengan Badan Restorasi Pengelolaan Lahan Gambut nantinya.
Rapat ini, kata Siti, bertujuan mempertajam tugas dan kerja utama badan yang akan dibentuk itu. "Nanti ada perencanaan, pemetaan, kemudian juga zonasi dan lain-lain, seperti zonasi lindung, zonasi budidaya dan areal konsesi," kata mantan politikus NasDem itu.
Dalam badan ini nantinya ada konstruksi untuk menyehatkan lahan gambut yang rusak akibat bencana kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah, kata Siti, menganggap lahan gambut saat ini tidak sehat. Sehingga, akan ada kerja konstruksi dari Kementeri PUPera untuk menyehatkan lahan gambut itu.
"Banyak pekerjaan dari Kementerian PUPera, di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang paling utama," kata Siti.
Selain itu, Kementerian Pertanian memiliki peran rehabilitasi lahan gambut menggunakan tanaman setempat yang dikombinasi dengan tanaman pertanian.
Pemerintah berharap, badan restorasi pengelolaan lahan gambut dapat bekerja segera mungkin. Tak hanya program, pemerintah telah membahas persiapan organisasi badan restorasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)