medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo belum membahas revisi undang-undang Pilkada. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan usulan revisi kepada pria yang akrab disapa Jokowi itu.
"Rencananya besok akan dibahas dalam rapat terbatas kabinet. Jadi setelah itu, nanti akan segera ditindaklanjuti," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Hingga saat ini, tambah Pratikno, Jokowi memang belum memberikan surat terkait itu. Arahan pun sama sekali belum diberikan.
"Nanti akan dibahas. Arahan presiden juga akan dibahas dalam ratas besok," lanjut Pratikno.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah didesak segera mengesahkan revisi UU Pilkada. Sebab, Mei mendatang tahapan Pilkada serentak akan dimulai. Revisi yang dilakukan ketika tahapan telah dimulai dinilai akan mengganggu proses yang berjalan.
Beberapa pasal dalam UU Pilkada dinilai harus direvisi karena berpotensi menimbulkan perselisihan. Celah kecurangan pun dinilai bakal lebih besar jika perubahan tak segera dilakukan.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo belum membahas revisi undang-undang Pilkada. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan usulan revisi kepada pria yang akrab disapa Jokowi itu.
"Rencananya besok akan dibahas dalam rapat terbatas kabinet. Jadi setelah itu, nanti akan segera ditindaklanjuti," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Hingga saat ini, tambah Pratikno, Jokowi memang belum memberikan surat terkait itu. Arahan pun sama sekali belum diberikan.
"Nanti akan dibahas. Arahan presiden juga akan dibahas dalam ratas besok," lanjut Pratikno.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah didesak segera mengesahkan revisi UU Pilkada. Sebab, Mei mendatang tahapan Pilkada serentak akan dimulai. Revisi yang dilakukan ketika tahapan telah dimulai dinilai akan mengganggu proses yang berjalan.
Beberapa pasal dalam UU Pilkada dinilai harus direvisi karena berpotensi menimbulkan perselisihan. Celah kecurangan pun dinilai bakal lebih besar jika perubahan tak segera dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)