medcom.id, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah mengutus perwakilan untuk menjembatani konflik pengusiran kelompok Ahmadiyah oleh warga dan pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung. Hal ini untuk mencegah konflik berkelanjutan.
"Hari ini dirjen kami ke sana. Ada pertemuan awal dengan gubernur dan bupati supaya tidak diusir. Ini akan kita jembatani," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Menurut Tjahjo, kepala daerah beralasan pengusiran dilandasi desakan masyarakat, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Meski demikian, Tjahjo tetap menegaskan seluruh pemerintah daerah harus melindungi warganya dan membina manakala ada warganya yang dianggap menyimpang.
"Ahmadiyah selama ini kan tidak ada masalah. Bagaimanapun juga dia adalah WNI," ujar Mendagri Tjahjo.
Tjahjo mengatakan sebelumnya pemerintah pusat telah meminta kesepakatan surat pengusiran Ahmadiyah di Bangka Belitung dibatalkan. Hal itu telah disepakati pemerintah daerah setempat.
Namun belakangan kembali terjadi desakan masyarakat untuk pengusiran dan pemda menjadi gamang. "Sehingga kita kirim dirjen ke sana untuk mencari tahu apa sih masalahnya. Kalau anda sudah tinggal di suatu daerah terus dicabut 'akarnya' kan repot. Mereka tidak sendiri, mereka punya keluarga," ujar dia.
Sebelumnya, warga di kawasan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, Bangka Belitung meminta kelompok Ahmadiyah untuk pergi dari daerahnya. Pengusiran itu ditengarai didukung bupati setempat. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah mengutus perwakilan untuk menjembatani konflik pengusiran kelompok Ahmadiyah oleh warga dan pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung. Hal ini untuk mencegah konflik berkelanjutan.
"Hari ini dirjen kami ke sana. Ada pertemuan awal dengan gubernur dan bupati supaya tidak diusir. Ini akan kita jembatani," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Menurut Tjahjo, kepala daerah beralasan pengusiran dilandasi desakan masyarakat, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Meski demikian, Tjahjo tetap menegaskan seluruh pemerintah daerah harus melindungi warganya dan membina manakala ada warganya yang dianggap menyimpang.
"Ahmadiyah selama ini kan tidak ada masalah. Bagaimanapun juga dia adalah WNI," ujar Mendagri Tjahjo.
Tjahjo mengatakan sebelumnya pemerintah pusat telah meminta kesepakatan surat pengusiran Ahmadiyah di Bangka Belitung dibatalkan. Hal itu telah disepakati pemerintah daerah setempat.
Namun belakangan kembali terjadi desakan masyarakat untuk pengusiran dan pemda menjadi gamang. "Sehingga kita kirim dirjen ke sana untuk mencari tahu apa sih masalahnya. Kalau anda sudah tinggal di suatu daerah terus dicabut 'akarnya' kan repot. Mereka tidak sendiri, mereka punya keluarga," ujar dia.
Sebelumnya, warga di kawasan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, Bangka Belitung meminta kelompok Ahmadiyah untuk pergi dari daerahnya. Pengusiran itu ditengarai didukung bupati setempat. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)